Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga 11 November. Penambahan waktu upaya paksa itu juga dilakukan ke Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.
"Tersangka SYL dan tersangka MH (Muhammad Hatta), ditahan sampai dengan 11 November 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (3/11).
Penahanan kedua ini berlaku selama 40 hari. Penyidik masih membutuhkan waktu tambahan untuk merampungkan berkas perkara.
Baca juga: Alex Tirta Diperiksa Polda Metro Jaya Pada Hari Ini
Perpanjangan penahanan juga dilakukan untuk Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono. Namun, waktunya lebih cepat. "Sedangkan tersangka KS (Kasdi Subagyono) sampai dengan 9 November 2023," ucap Ali.
Dalam kasus ini ketiga tersangka disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: Pemeriksaan Alex Tirta Diyakini Buka Tabir Pemerasan Terhadap SYL
Sementara itu, Syahrul turut disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Z-3)
KUHAP yang masih berlaku sampai saat ini sangat jelas mengatur soal penahanan.
Tessa mengatakan, penahanan Hasto tergantung dari penilaian penyidik atas pemenuhan syarat formil dan materiil dari kasusnya.
Donny merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Proses penahanan Presiden Yoon Suk Yeol melibatkan bentrokan dengan Layanan Keamanan Presiden (PSS) yang mencoba menghalangi penyelidikan.
Penyidik disebut lebih mengetahui soal waktu pemeriksaan hingga penahanan. Sehingga, Fitroh tak dapat lebih jauh menjelaskan informasi tersebut.
Setyo memastikan penahanan Hasto bakal dilakukan. Namun, waktu pastinya belum bisa dipaparkan, saat ini.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved