Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa dokumen perbaikan permohonan yang belum ditandatangani sudah diklarifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen yang menjadi bukti dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) itu merupakan dokumen lama yang memang belum ada tanda tangan pemohon atau kuasa hukum pemohon.
"Begini rupanya memang awal itu nggak ada tanda tangan, tapi kan ada sidang klarifikasi, sidang pendahuluan itu sudah diperbaiki," ujar Jimly kepada awak media, Kamis (2/11) petang.
Menurutnya, setelah sidang pendahuluan, dokumen tersebut ditandatangani sebagaimana prosedur di MK. Akan tetapi yang beredar di media sosial justru dokumen lama atau dokumen mentah yang memang belum ditandatangani.
Baca juga: MKMK Diharap tidak Normatif Ambil Keputusan
"Ada itu (tanda tangan), tapi yang banyak beredar di medsos itu dokumen yang awal yang memang belum ditandatangani. Memang agak sedikit masalah lah dari segi administrasi tapi kami sudah mendapatkan klarifikasi untuk itu, itu ada rapat klarifikasi kayak MKMK itu ada klarifikasi itu sidang pendahuluan," jelasnya.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan pelapor, PBHI menghadirkan bukti baru berupa dokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan pemohon bernama Almas Tsaqibbirru. Dokumen itu disebut tidak ditandatangani kuasa hukum maupun Almas sendiri.
Baca juga: Besok MKMK Jadwalkan Pemeriksaan Panitera dan Ketua MK Anwar Usman
"Kami berharap ini juga diperiksa. Kami khawatir apabila dokumen ini tidak pernah ditandatangani sama sekali maka seharusnya dianggap tidak pernah ada perbaikan permohonan atau bahkan batal permohonannya," ungkap Ketua PBHI Julius Ibrani.
Dijelaskannya, dokumen itu diperoleh PBHI langsung dari situs resmi MK. PBHI pun memaparkan dalam persidangan itu sebagai salah satu barang bukti.
Menurut Julius, selama ini MK telah menjadi pionir sekaligus teladan dalam pemeriksaan persidangan yang begitu disiplin, termasuk dalam hal tertib administratif. Namun, dokumen tersebut dipublish tanpa adanya tanda tangan pemohon.
"Kami mendapatkan satu catatan, dokumen ini tidak pernah ditandatangani dan ini yang dipublikasikan secara resmi oleh MK melalui situsnya," kata dia. (Van/Z-7)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved