Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa dokumen perbaikan permohonan yang belum ditandatangani sudah diklarifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen yang menjadi bukti dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) itu merupakan dokumen lama yang memang belum ada tanda tangan pemohon atau kuasa hukum pemohon.
"Begini rupanya memang awal itu nggak ada tanda tangan, tapi kan ada sidang klarifikasi, sidang pendahuluan itu sudah diperbaiki," ujar Jimly kepada awak media, Kamis (2/11) petang.
Menurutnya, setelah sidang pendahuluan, dokumen tersebut ditandatangani sebagaimana prosedur di MK. Akan tetapi yang beredar di media sosial justru dokumen lama atau dokumen mentah yang memang belum ditandatangani.
Baca juga: MKMK Diharap tidak Normatif Ambil Keputusan
"Ada itu (tanda tangan), tapi yang banyak beredar di medsos itu dokumen yang awal yang memang belum ditandatangani. Memang agak sedikit masalah lah dari segi administrasi tapi kami sudah mendapatkan klarifikasi untuk itu, itu ada rapat klarifikasi kayak MKMK itu ada klarifikasi itu sidang pendahuluan," jelasnya.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan pelapor, PBHI menghadirkan bukti baru berupa dokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan pemohon bernama Almas Tsaqibbirru. Dokumen itu disebut tidak ditandatangani kuasa hukum maupun Almas sendiri.
Baca juga: Besok MKMK Jadwalkan Pemeriksaan Panitera dan Ketua MK Anwar Usman
"Kami berharap ini juga diperiksa. Kami khawatir apabila dokumen ini tidak pernah ditandatangani sama sekali maka seharusnya dianggap tidak pernah ada perbaikan permohonan atau bahkan batal permohonannya," ungkap Ketua PBHI Julius Ibrani.
Dijelaskannya, dokumen itu diperoleh PBHI langsung dari situs resmi MK. PBHI pun memaparkan dalam persidangan itu sebagai salah satu barang bukti.
Menurut Julius, selama ini MK telah menjadi pionir sekaligus teladan dalam pemeriksaan persidangan yang begitu disiplin, termasuk dalam hal tertib administratif. Namun, dokumen tersebut dipublish tanpa adanya tanda tangan pemohon.
"Kami mendapatkan satu catatan, dokumen ini tidak pernah ditandatangani dan ini yang dipublikasikan secara resmi oleh MK melalui situsnya," kata dia. (Van/Z-7)
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini terpilih untuk memimpin tiga mesin relawan Aamin, yaitu Baleamin, Pro Amin dan Maktab.
Keputusan MK yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres telah menodai semangat dan cita-cita reformasi 1998
Kabupaten Cianjur merupakan daerah kedua di Jawa Barat setelah Bekasi yang sudah membentuk Kami Gibran.
Tidak ada komitmen dari para calon presiden untuk membatalkan Undang Undang Cipta Kerja.
Bawaslu memperluas pemeriksaan terhadap 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut karena dugaan tidak netral dalam pemilu 2024.
Acara itu juga merupakan ajang silaturahmi, kajian dan konsolidasi, yang bakal dihadiri sekitar 200 ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved