Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa dokumen perbaikan permohonan yang belum ditandatangani sudah diklarifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen yang menjadi bukti dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) itu merupakan dokumen lama yang memang belum ada tanda tangan pemohon atau kuasa hukum pemohon.
"Begini rupanya memang awal itu nggak ada tanda tangan, tapi kan ada sidang klarifikasi, sidang pendahuluan itu sudah diperbaiki," ujar Jimly kepada awak media, Kamis (2/11) petang.
Menurutnya, setelah sidang pendahuluan, dokumen tersebut ditandatangani sebagaimana prosedur di MK. Akan tetapi yang beredar di media sosial justru dokumen lama atau dokumen mentah yang memang belum ditandatangani.
Baca juga: MKMK Diharap tidak Normatif Ambil Keputusan
"Ada itu (tanda tangan), tapi yang banyak beredar di medsos itu dokumen yang awal yang memang belum ditandatangani. Memang agak sedikit masalah lah dari segi administrasi tapi kami sudah mendapatkan klarifikasi untuk itu, itu ada rapat klarifikasi kayak MKMK itu ada klarifikasi itu sidang pendahuluan," jelasnya.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan pelapor, PBHI menghadirkan bukti baru berupa dokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan pemohon bernama Almas Tsaqibbirru. Dokumen itu disebut tidak ditandatangani kuasa hukum maupun Almas sendiri.
Baca juga: Besok MKMK Jadwalkan Pemeriksaan Panitera dan Ketua MK Anwar Usman
"Kami berharap ini juga diperiksa. Kami khawatir apabila dokumen ini tidak pernah ditandatangani sama sekali maka seharusnya dianggap tidak pernah ada perbaikan permohonan atau bahkan batal permohonannya," ungkap Ketua PBHI Julius Ibrani.
Dijelaskannya, dokumen itu diperoleh PBHI langsung dari situs resmi MK. PBHI pun memaparkan dalam persidangan itu sebagai salah satu barang bukti.
Menurut Julius, selama ini MK telah menjadi pionir sekaligus teladan dalam pemeriksaan persidangan yang begitu disiplin, termasuk dalam hal tertib administratif. Namun, dokumen tersebut dipublish tanpa adanya tanda tangan pemohon.
"Kami mendapatkan satu catatan, dokumen ini tidak pernah ditandatangani dan ini yang dipublikasikan secara resmi oleh MK melalui situsnya," kata dia. (Van/Z-7)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved