Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diyakini memiliki bukti kuat atas pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di rumah sewa di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
"Logikanya, tidak mungkin SYL gegabah menyampaikan peristiwa di Kertanegara tanpa bukti yang valid dan kuat," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro, Rabu (1/11).
Firli diketahui telah membantah kabar yang menyebut dirinya pernah bertemu dengan SYL di rumah tersebut. Namun, pernyataan Ketua KPK itu diragukan.
Baca juga: Safe House Firli Bahuri Dinilai Bisa jadi Kotak Pandora
Polda Metro Jaya diminta tidak memercayai Firli. Penyidik diharap mencari bukti untuk mendalami pertemuan tersebut. Salah satunya bisa dengan memeriksa kamera pengintai atau CCTV disekitaran lokasi.
"Tidak sulit sebenarnya, tinggal memeriksa saksi-saksi dan membuka rekaman CCTV baik di dalam safe house maupun di sekitarnya," ujar Herdiansyah.
Baca juga: Alex Tirta Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Siang Ini
Pengacara SYL, Arianto enggan memusingkan bantahan Firli Bahuri terkait pertemuan di rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Penyidik Polda Metro Jaya diyakini sudah memiliki bukti kejadian tersebut. "Beliau (Firli) berhak ngomong lah tapi penyidik lebih tahu," kata Arianto, Selasa, 31 Oktober 2023.
Arianto meyakini penyidik Polda Metro Jaya tidak memercayai bantahan Firli. Buktinya, kata dia, rumah yang digadang-gadang menjadi safe house itu sudah digeledah. "Digeledah karena pasti disebut oleh saksi yang diperiksa di penyidikan, makanya di geledah," ucap Arianto.
Arianto juga menegaskan kliennya tidak berbohong soal pertemuan dengan Firli. Sebab, ada saksi mata yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan  kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved