Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
CITA-cita reformasi jauh panggang dari api meski pemerintahan Orde Baru sudah tumbang lebih dari 25 tahun. Dosa-dosa Orde Baru seperti kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) masih terus terulang sampai saat ini.
Teranyar, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi putra sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju dalam kontestasi pemilihan presiden-wakil presiden dinilai hanya untuk kepentingan politik domestik.
Rohaniwan sekaligus Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Antonius Benny Susetyo menyebut kondisi politik Indonesia saat ini sedang terpasung. Sebab, hukum dan konsitusi tidak dijalankan dengan nilai-nilai konstitusional.
Baca juga : Majelis Kehormatan MK Miliki Tanggung Jawab Selamatkan MK
Baginya, demokrasi sejati berjalan lewat proses yang transparan, akuntabel, dan tidak dimanipulasi oleh kepentingan sesaat.
Baca juga : Ketua MK Anwar Usman Tabrak UU Kekuasaan Kehakiman
"Ketika demokrasi dikalahkan oleh kepentingan yang sempit, domestik, bukan kepentingan negara, maka kita akan menghadapi hancurnya keadaban konstitusi," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (27/10).
Benny berpendapat, hancurnya keadaban konstitusi dapat merobohkan nilai-nilai demokrasi yang sejati. Hal tersebut berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri serta penyelenggaraan pemilu.
"Maka semua yang kita raih selama ini akan mengalami suatu masalah besar, dimulai dari titik nol lagi. Dan ini yang tidak kita harapkan," kata Benny.
Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan paling bahaya pemerintahan Orde Baru adalah menjalankan kekuasaan yang lebih mementingkan kepentingan segelintir elite politik serta keluarga Presiden Soeharto.
"Kalau ini terulang kembali, sistem yang penuh dengan manipulatif, nepotisme, dan hanya mementingkan kepentingan dinasti, ini akan mengancam sebuah keadaban demokrasi yang sempurna," pungkasnya. (Z-8)
GEJALA kemunduran demokrasi di Indonesia dinilai semakin nyata dan mengkhawatirkan. Tanda menguatnya pola kekuasaan ala Orde Baru berpotensi menyeret ke otoritarianisme
Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi
Kegagalan untuk memisahkan penegakan hukum (urusan dalam negeri) dan urusan pertahanan adalah langkah nyata membangkitkan dwifungsi TNI itu sendiri
Hariman Siregar menyampaikan bahwa pertemuan mereka hari ini memiliki kesamaan tanggal dengan jatuhnya Soeharto dari Presiden ke-2.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyoroti, pemerintah saat ini justru menempatkan terduga pelanggar HAM berat pada posisi strategis di lingkaran elite dan politik nasional.
Program Unggulan Orde Baru untuk Ekonomi Nasional. Jelajahi program Orde Baru, stabilisasi ekonomi, Repelita, dan dampaknya bagi pembangunan nasional Indonesia.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
Putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut. Ia mengatakan perlu regulasi yang detail untuk menjalankan putusan MK tersebut.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Semua pihak harus berhati-hati dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.135 tahun 2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved