Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
CITA-cita reformasi jauh panggang dari api meski pemerintahan Orde Baru sudah tumbang lebih dari 25 tahun. Dosa-dosa Orde Baru seperti kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) masih terus terulang sampai saat ini.
Teranyar, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi putra sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju dalam kontestasi pemilihan presiden-wakil presiden dinilai hanya untuk kepentingan politik domestik.
Rohaniwan sekaligus Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Antonius Benny Susetyo menyebut kondisi politik Indonesia saat ini sedang terpasung. Sebab, hukum dan konsitusi tidak dijalankan dengan nilai-nilai konstitusional.
Baca juga : Majelis Kehormatan MK Miliki Tanggung Jawab Selamatkan MK
Baginya, demokrasi sejati berjalan lewat proses yang transparan, akuntabel, dan tidak dimanipulasi oleh kepentingan sesaat.
Baca juga : Ketua MK Anwar Usman Tabrak UU Kekuasaan Kehakiman
"Ketika demokrasi dikalahkan oleh kepentingan yang sempit, domestik, bukan kepentingan negara, maka kita akan menghadapi hancurnya keadaban konstitusi," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (27/10).
Benny berpendapat, hancurnya keadaban konstitusi dapat merobohkan nilai-nilai demokrasi yang sejati. Hal tersebut berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri serta penyelenggaraan pemilu.
"Maka semua yang kita raih selama ini akan mengalami suatu masalah besar, dimulai dari titik nol lagi. Dan ini yang tidak kita harapkan," kata Benny.
Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan paling bahaya pemerintahan Orde Baru adalah menjalankan kekuasaan yang lebih mementingkan kepentingan segelintir elite politik serta keluarga Presiden Soeharto.
"Kalau ini terulang kembali, sistem yang penuh dengan manipulatif, nepotisme, dan hanya mementingkan kepentingan dinasti, ini akan mengancam sebuah keadaban demokrasi yang sempurna," pungkasnya. (Z-8)
Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi
Kegagalan untuk memisahkan penegakan hukum (urusan dalam negeri) dan urusan pertahanan adalah langkah nyata membangkitkan dwifungsi TNI itu sendiri
Hariman Siregar menyampaikan bahwa pertemuan mereka hari ini memiliki kesamaan tanggal dengan jatuhnya Soeharto dari Presiden ke-2.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyoroti, pemerintah saat ini justru menempatkan terduga pelanggar HAM berat pada posisi strategis di lingkaran elite dan politik nasional.
Program Unggulan Orde Baru untuk Ekonomi Nasional. Jelajahi program Orde Baru, stabilisasi ekonomi, Repelita, dan dampaknya bagi pembangunan nasional Indonesia.
SARIKAT Buruh Muslimin Indonesia (DPP Konfederasi Sarbumusi) menyayangkan ngototnya DPR dan pemerintah dalam upaya melakukan revisi UU TNI.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved