Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) menilai permintaan penundaan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi 8 November 2023, terlalu kelamaan. Pengusutan dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan pentolan Lembaga Antirasuah dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) harus cepat.
"Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab, begini. Kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
Syamsuddin menjelaskan pihaknya tidak hanya mengurusi dugaan pelanggaran Firli. Namun, di sisi lain, mereka tidak bisa memaksa Ketua KPK itu untuk hadir. "Kita kan bukan penyidik. Jadi enggak bisa panggil paksa. Jadi kita mengundang," ucap Syamsuddin.
Baca juga: KPK Klaim Firli Ada Tugas Dinas Sampai Harus Mangkir Pemeriksaan Dewas
Firli diharap mempertimbangkan ulang permintaan itu. Sebab, tanggal yang diajukannya terlalu lama. "Bukan menolak. Sebaiknya sih sebelum itu lah. Supaya cepat selesai itu saja," ujar Syamsuddin.
Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas). Pentolan Lembaga Antirasuah itu tidak memberikan alasan yang jelas. "Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca juga: Mangkir Firli Mau Diperiksa Dewas Setelah 8 November
Albertina menjelaskan pihaknya memanggil semua pimpinan Lembaga Antikorupsi hari ini. Namun, cuma Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir. "Pak Nawawi sedang sakit, pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang," ucap Albertina. (Z-3)
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan  kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved