Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DEWAN Pengawas (Dewas) menilai permintaan penundaan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi 8 November 2023, terlalu kelamaan. Pengusutan dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan pentolan Lembaga Antirasuah dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) harus cepat.
"Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab, begini. Kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
Syamsuddin menjelaskan pihaknya tidak hanya mengurusi dugaan pelanggaran Firli. Namun, di sisi lain, mereka tidak bisa memaksa Ketua KPK itu untuk hadir. "Kita kan bukan penyidik. Jadi enggak bisa panggil paksa. Jadi kita mengundang," ucap Syamsuddin.
Baca juga: KPK Klaim Firli Ada Tugas Dinas Sampai Harus Mangkir Pemeriksaan Dewas
Firli diharap mempertimbangkan ulang permintaan itu. Sebab, tanggal yang diajukannya terlalu lama. "Bukan menolak. Sebaiknya sih sebelum itu lah. Supaya cepat selesai itu saja," ujar Syamsuddin.
Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas). Pentolan Lembaga Antirasuah itu tidak memberikan alasan yang jelas. "Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca juga: Mangkir Firli Mau Diperiksa Dewas Setelah 8 November
Albertina menjelaskan pihaknya memanggil semua pimpinan Lembaga Antikorupsi hari ini. Namun, cuma Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir. "Pak Nawawi sedang sakit, pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang," ucap Albertina. (Z-3)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved