Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait dengan penggeledahan kediaman Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Lembaga Antikorupsi menghormati proses yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.
Ali mengaku mengetahui giat dari pemberitaan media massa. Selain itu, ia juga hanya merespons soal penggeledahan kediaman Firli di Bekasi. Sedangkan, penggeledahan sejatinya juga dilakukan di safe house yang diduga milik Firli di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga : Firli Bahuri Saksikan Penggeledahan di Rumahnya Bekasi
"Kami mendapat informasi dari pemberitaan di media, bahwa hari ini ada penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi terkait penyidikan umum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya," ucap Ali.
Di sisi lain, Ali justru menyinggung soal sikap kooperatif Firli. Pemeriksaan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca juga : Novel Baswedan Nilai Kasus Pemerasan Firli Harus Dipercepat
"Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan Penyidik Polda Metrojaya dan Mabes Polri," ujar Ali.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan kediaman Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tak hanya itu, safe house yang diduga milik Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, juga ikut digeledah.
Rumah di Kertanegara itu diduga dipakai Firli Bahuri untuk bertemu dengan pejabat di luar kedinasan. Bahkan, rumah di kawasan elite ini disebut tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Rumah di Kertanegara itu infonya biasa dipakai FB buat ketemu pejabat di luar kedinasan. Cuma rumah itu nggak masuk ke LHKPN," ungkap sumber Medcom.id. (MGN/Z-4)
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Kendaraan dinas yang diperiksa, di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan mobil dinas Kepala Bagian Umum Kota Madiun.
KPK kembali menggeledah lokasi di Kabupaten Pati dan mengangkut tujuh koper dari sebuah koperasi yang diduga terkait kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved