Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI selesai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemasaran mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya akan melakukan konsolidasi dengan tim penyidik gabungan sebelum menggelar perkara penetapan tersangka.
"Nanti, kami akan update berikutnya, tapi yang jelas hasil pemeriksaan hari ini kemudian akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kami tentukan langkah penyidikan selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).
Baca juga : Selidiki Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Polisi Sita Dokumen KPK
Ade tidak memastikan tahapan selanjutnya adalah gelar perkara. Namun, kasusnya ini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik sudah mengantongi unsur pidana.
"Kami konsolidasi untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya. Artinya tahapan ini kami lalui secara teliti, cermat, dan bentuk transparasi kami kepada rekan media, kami selalu update perkembangan penyelidikan," ujar Ade.
Baca juga : Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri, Pengamat Kepolisian: Yang Penting Profesional dan Transparan
Ade enggan mengatakan telah mengantongi bukti-bukti dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Dia hanya menekankan dalam tahap penyidikan proses yang dilakukan adalah mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
"Nanti ya ada mekanisme gelar perkara dalam rangka kepentingan penetapan tersangka, itu nanti," kata Ade.
Firli selesai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam mulai pukul 10.00 WIB. Ketua Lembaga Antirasuah itu keluar gedung Bareskrim Polri pukul 19.30 WIB. Namun, dia kucing-kucingan dengan awak media. Pimpinan lembaga tindak pidana korupsi itu lolos dari pantauan awak media di lokasi.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Tersangka nantinya dikenakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. (Z-5)
Asep Guntur Rahayu, Polresta Cilacap, Kasus Korupsi Jawa Tengah,
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved