Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI selesai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemasaran mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya akan melakukan konsolidasi dengan tim penyidik gabungan sebelum menggelar perkara penetapan tersangka.
"Nanti, kami akan update berikutnya, tapi yang jelas hasil pemeriksaan hari ini kemudian akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kami tentukan langkah penyidikan selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).
Baca juga : Selidiki Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Polisi Sita Dokumen KPK
Ade tidak memastikan tahapan selanjutnya adalah gelar perkara. Namun, kasusnya ini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik sudah mengantongi unsur pidana.
"Kami konsolidasi untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya. Artinya tahapan ini kami lalui secara teliti, cermat, dan bentuk transparasi kami kepada rekan media, kami selalu update perkembangan penyelidikan," ujar Ade.
Baca juga : Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri, Pengamat Kepolisian: Yang Penting Profesional dan Transparan
Ade enggan mengatakan telah mengantongi bukti-bukti dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Dia hanya menekankan dalam tahap penyidikan proses yang dilakukan adalah mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
"Nanti ya ada mekanisme gelar perkara dalam rangka kepentingan penetapan tersangka, itu nanti," kata Ade.
Firli selesai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam mulai pukul 10.00 WIB. Ketua Lembaga Antirasuah itu keluar gedung Bareskrim Polri pukul 19.30 WIB. Namun, dia kucing-kucingan dengan awak media. Pimpinan lembaga tindak pidana korupsi itu lolos dari pantauan awak media di lokasi.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Tersangka nantinya dikenakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. (Z-5)
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved