Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih mengalami kendala dalam mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Rahmad Bagja mengatakan Bawaslu memiliki kepentingan untuk bisa mengetahui data para calon peserta pemilu yang sah dan benar agar terhindar dari pemalsuan dokumen. Namun hingga kini Bagaj menuturkan bahwa Bawaslu belum menerima laporan dokumen capres dan cawapres yang telah didaftarkan ke KPU.
"Dalam pencalonan ini kami kadang dapatkan (dokumen/data) dari silon agak sulit karena masih tertutup. Bahkan silon dari pasangan capres belum juga disampaikan kepada kami, sehingga kami tidak bisa mengecek dokumen yang diberikan itu benar atau tidak, bermasalah atau tidak," ujar Bagja di Jakarta, Selasa (24/10).
Baca juga : Logistik Pemilu 2024 di Pesisir Selatan Mulai Didistribusikan
Dalam kondisi ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu beralasan tidak bisa memberikan akses kepada Bawaslu karena menjaga memberikan perlindungan kerahasiaan data pribadi.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Netralitas Dokter RSPAD
Padahal dalam kewenangannya Bawaslu sering menemukan surat penetapan pengadilan peserta pemilu yang bermasalah ketika sudah dilakukan pemeriksaan.
"Ketika kami periksa pada saat penelusuran rupanya yang bersangkutan pernah terpidana. Oleh karena itu ini menjadi persoalan juga karena KPU beranggapan dalam hukum setiap dokumen harusnya benar kecuali ada dugaan. Nah kecualinya ini yang sering kali lupa," tegasnya.
Bagja yang hadir dalam diskusi daring Keadilan Pemilu, Selasa (24/10) menekankan pentingnya kerja sama antara KPU dan Bawaslu untuk memastikan para calon peserta pemilu menggunakan dokumen yang sah dan benar
"Ini yang menurut kami harus dilakukan. Maka empat tahapan ini yang kami nilai ada permasalahan tapi tahapan ke depan tentu kami harus juga bisa dilaksanakan sampai November,” ungkapnya.
Dia menekankan Bawaslu memiliki prinsip penanganan pelanggaran pemilu pertama yaitu berorientasi pada perlindungan hak politik untuk memilih dan hak untuk dipilih.
Kemudian menjamin kepastian hukum serta memberikan kemudahan bagi kandidat dan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau aksesibilitas.
Selanjutnya transparan proses dan hasil yang mudah diketahui dan proses penanganan pelanggaran yang cepat dan efektif serta penanganan pelanggaran berbasis teknologi. (Z-8)
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved