Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan netralitas tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, saat proses pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dimulai hari ini, Sabtu (21/10). Prajurit TNI, sebagaimana halnya anggota Polri, dilarang memilih dan mesti bersikap independen.
"TNI/Polri enggak boleh memilih dan tidak boleh calonkan diri, yang sekarang periksa kan tim dokter RSPAD dan banyak yang tentara nasional dan bahkan dokter," ujar Bagja di RSAD, Jakarta.
Bagja mengakui pihaknya tidak mendapatkan daftar nama dokter yang memeriksa kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden. Namun, ia akan berkoordinasi untuk memastikan independensi tim pemeriksa tetap terjaga. Sebab, potensi pelanggaran dalam setiap tahapan tetap ada.
Baca juga : Bawaslu Akui Sulit Tindak dan Awasi Netralitas Presiden Jokowi di Pemilu 2024
"Dalam prosesnya, ada potensi, kemudian munculah Bawaslu awasi netralitas ASN TNI/Polri, potensi tetap ada untuk pelanggaran," tandas Bagja.
Sebelumnya, permintaan agar tim pemeriksa kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk independen dan imparsial disampaikan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Sejak Pemilu 2004, IDI selalu dilibatkan dalam tes pemeriksaan kesehatan calon pemimpin negeri.
Menurut PB IDI, status kesehatan calon presiden dan wakil presiden tidak harus bebas dari penyakit maupun kecacatan. Setidaknya, para calon harus dapat melakukan kegiatan fisik sehar-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan bakal mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam lima tahun ke depan. (Z-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved