Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengakui pihaknya kesulitan untuk menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tahapan Pemilu 2024. Peraturan perundang-undangan yang tersedia saat ini dinilai masih menyimpan celah bagi seorang presiden dalam menunjukkan keberpihakan terhadap kandidat capres dan cawapres tertentu tanpa ditindak.
"Kondisi peraturan undang-undang kita agak sulit," akunya di Jakarta, Rabu (31/1).
Bagi Bagja, kewenangan lebih untuk Bawaslu dapat leluasa mengawasi netralitas presiden memerlukan peraturan perundang-undangan yang rinci. Oleh karena itu, ia menyerahkan proses revisinya ke pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah.
Baca juga : Pernyataan Presiden Jokowi Sangat Dangkal
Sejauh ini, ia menyebut bahwa Bawaslu hanya bisa melakukan pencegahan dalam bentuk imbauan. Untuk menyiasati ruang abu-abu tersebut, Bagja mengatakan pihaknya selalu membahas dalam rapat pleno.
"Ya kami bahas di pleno. Dan kemudian kalau misalnya tidak terbukti menurut tindakan, tidak bisa ditindaklanjuti menurut hukum, ya agak sulit," terangnya.
Bagja sendiri masih gamang untuk mengomentari foto bersama antara Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang sekaligus calon presiden nomor urut 02 bersama para pemengaruh pendukung Prabowo di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Bawaslu Persoalkan Netralitas Para Menteri Jokowi
"Sebagai apa influencer ini? Sebagai tim kampanye, sebagai apa?" tandasnya.
Di Magelang, Presiden juga kedapatan makan bakso bersama Prabowo. Meski tidak secara gamblang menyatakan dukungan, Presiden Jokowi memiliki konflik kepentingan terhadap Prabowo. Sebab, pendamping Prabowo sebagai calon wakil presiden (cawapres) adalah Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Jokowi.
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved