Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Joko Widodo dinilai memiliki ekspektasi tinggi terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka karena menyatakan bahwa seorang presiden dan menteri boleh berpihak dalam kontestasi pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Direktur Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana berpendapat, pernyataan Jokowi itu tidak dapat dilepaskan dari rangkaian kerja Presiden di Jawa Tengah beberapa waktu terakhir ini. Menurut Adit, kemungkinan Jokowi memiliki ekspektasi bahwa Prabowo-Gibran dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
"Tapi mungkin hasil tidak sesuai ekspektasi, bisa jadi demikian. Karena tentu yang kita tahu presiden sebulan terakhir pergi ke Jawa Tengah itu memang ada korelasi juga, tapi tidak ada pergerakan signifikan," jelasnya kepada Media Indonesia, Rabu (24/1).
Baca juga:
Keberpihakan Presiden Jokowi di Pilpres 2024 Runtuhkan Etika Berpolitik
Kendati demikian, Adit menilai spekulasi itu masih perlu diperjelas, termasuk mengapa pernyataan Jokowi soal presiden dan menteri boleh berpihak baru dilontarkan tiga minggu terakhir jelang hari pemungutan suara. Ia berpendapat, barangkali Jokowi menilai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menunjukkan arah dukungan.
Di sisi lain, Adit belum dapat memastikan apakah pernyataan Jokowi tersebut didorong atas stagnannya elektabilitas Prabowo-Gibran akhir-akhir ini. Namun, ia tidak memungkiri faktor Jokowi dapat memengaruhi elektabilitas calon.
Baca juga:
"Tapi pertanyaannya, apakah itu punya pengaruh yang besar dalam tiga minggu terakhir? Atau jangan-jangan malah kontraproduktif," pungkas Adit.
Terpisah, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati mengatakan pernyataan presiden sangat dangkal dan berpotensi menjadi pembenar bagi Jokowi sendiri, menteri, dan seluruh pejabat yang ada di bawah untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan dalam Pemilu 2024.
Padahal, netralitas aparatur negara adalah salah satu kunci mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, fair, dan demokratis. Perludem menilai Jokowi hanya merujuk ketentuan Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang membolehkan presiden, wakil presiden, menteri, dan kepala daerah ikut kampanye selama tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan dan menjalani cuti.
Namun, Khoirunnisa mengingatkan ketentuan Pasal 282 dalam UU Pemilu yang melarang pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa untuk membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
"Dalam konteks ini, jika ada tindakan presiden, apapun itu bentuknya, jika dilakukan tidak dalam keadaan cuti di luar tanggungan negara, tetapi menguntungkan peserta pemilu tertentu, itu jelas adalah pelanggaran pemilu," tandasnya. (Tri/Z-7)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
LIMA pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lembata, Kamis (24/10) menyampaikan gagasan, strategi, visi, misi, serta keberpihakannya pada isu buruh migran.
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas menilai adanya keberpihakan presiden dan pemerintah di Pemilu 2024 membuat etika politik terjerembab
PENGAMAT militer dan pertahanan keamanan negara, Connie Rahakundini Bakrie datang dalam Aksi Kamisan ke-804 Deklarasi Masyarakat Sipil 'Selamatkan Demokrasi' di Di Taman Pandang Istana
Netfid Indonesia menilai Presiden Joko Widodo terkait boleh kampanye dan berpihak telah menimbulkan kegaduhan publik. Sekaligus mengindikasikan dugaan ketidaknetralan
PENGAMAT politik Pangi Syarwi Chaniago menilai sepatutnya Presiden Joko Widodo rehat, cuti dari jabatannya sebagai kepala negara.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) ogah pernyataanya mengenai presiden boleh berkampanye diinterpretasikan berbeda. Ia menekankan pernyataan itu mengulang aturan Undang-Undang Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved