Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) ogah pernyataanya mengenai presiden boleh berkampanye diinterpretasikan berbeda. Ia menekankan pernyataan tersebut hanya mengulang aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan video di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Januari 2024.
Dalam keterangannya, Jokowi tampak membawa kertas berwarna putih yang berisikan aturan presiden dan wakil presiden boleh berkampanye. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Boy Thohir Ditantang Buktikan Klaim Sumbangan Pengusaha untuk Prabowo-Gibran
"Bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," kata Presiden.
Jokowi juga menjelaskan Pasal 281 yang mengatur hal-hal yang tidak boleh digunakan saat presiden dan wakil presiden berkampanye. Khususnya tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca juga: KPU Sebut Ibu Negara Kampanye di Pemilu Tidak Diatur dalam UU
"Harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," tuturnya. (Medcom/Z-7)
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), belum mengonfirmasi kehadiran mereka dalam Sidang Tahunan MPR
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved