Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Selasa (24/10) mendatang.
"Semua sama di mata hukum. Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (21/10).
Firli merupakan Purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Meski begitu, penyidik yang memeriksa Firli nantinya juga penyidik yang biasa memeriksa 52 saksi lainnya.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Harus Jadi Teladan Aparat Penegak Hukum
Sedianya, Firli Bahuri diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat (20/10) pukul 14.00 WIB. Namun, Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI datang pada Jumat (20/10) pagi pukul 10.00 WIB membawa surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Surat itu berisi permintaan penundaan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dengan alasan ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan Firli perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.
Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK, meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Baca juga: Firli Bahuri Mangkir Dari Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK : Tidak Bisa Jadi Teladan
Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan SYL. Pertemuan itu terjadi di sebuah lapangan badminton di GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat. Pertemuan ini akan menjadi salah satu materi pemeriksaan Firli.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10), usai gelar perkara.
Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka. (Z-1)
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved