Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENAMBAHAN norma dalam batasan usia capres dan cawapres yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya dilakukan lebih etis melalui jalur konstitusional, yaitu pembahasan di DPR berupa revisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pernyataan ini disampaikan pakar politik UMY Ridho Al-Hamdi, Selasa (17/10).
"Itu juga bisa dilakukan setelah 2024 agar tidak terjadi kegaduhan yang berakibat pada buruknya kualitas pelaksanaan Pemilu Serentak 2024," ujarnya.
Menurutnya Gibran yang digadang menjadi cawapres merupakan skenario yang sudah didesain secara jelas. Posisi Ketua MK yang dipegang oleh keluarganya Anwar Usman semakin melanggengkan tujuan itu.
Baca juga: PKPU Harus Tegaskan Capres-Cawapres Belum Berusia 40 Tahun Hanya dari Gubernur
"Projo di mana Jokowi sebagai pembina juga merapat ke Prabowo. Ini semua tentu sudah by designed. Tidak ada yang kebetulan dalam politik," cetusnya.
Di sisi lain dengan dinamika yang ada soliditas PDIP diuji, apakah basis suara di Jawa Tengah tetap untuk Ganjar atau malah membelot ke Prabowo jika berpasangan dengan Gibran. Puzzle ini menjadi tanda bahwa Jokowi ingin lepas dari bayang-bayang Megawati dan PDIP.
Baca juga: Yusril Menilai Putusan MK Soal Syarat Capres Cawapres Problematik
"Sekarang, putusan MK sudah diketok final and binding (final dan mengingat). Tidak bisa dirubah lagi. Gibran punya peluang. Namun, Jokowi masih bisa melarang sang putra sulung untuk maju sebagai cawapres agar mewariskan citra baik keluarga dan bukan bagian dari pengamal dinasti politik. Ini juga dilakukan untuk memulihkan nama baik MK agar tidak diberi stempel sebagai Mahkamah Keluarga yang kini tengah menjadi buah bibir di masyarakat"
Sementara itu Kekuatan Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar (AMIN) tidak bisa diremehkan karena ini adalah gabungan kekuatan santri yang menjadi simbol persatuan kaum muslim yang masih menjadi mayoritas.
"Putusan MK ini bukan akhir dari segalanya. Ini hanya bagian babak yang berserak dari episode drama politik (drapol) dengan banyak sutradara dan penulis skenario yang berbeda satu dengan yang lainnya," tukasnya. (Sru/Z-7)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
Ninis menyoroti adanya hakim MK Anwar Usman yang dikabarkan tetap turut menyidangkan sengketa Pilkada 2024. Diketahui, Anwar Usman merupakan paman dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya menghormati putusan MK. Ini dilakukan sebagai wujud kedewasaan demokrasi.
Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
KEPUTUSAN pemerintah, DPR, dan DPD untuk mencabut RUU tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 ternyata berdampak panjang.
JIKA tidak ada aral melintang, hari ini MK akan mengelar sidang pengucapan putusan terhadap sejumlah permohonan pengujian materiel Pasal 169 huruf q UU No 7/2017.
PENUTUPAN jalan sementara telah dilakukan kepolisian di sekitar Gedung MK hari ini jelang berlangsungnya sidang pembacaan putusan MK gugatan soal batas usia capres dan cawapres hari ini.
SEJUMLAH layanan TransJakarta mengalami penyesuaian rute karena adanya kegiatan aksi massa di kawasan Patung Kuda, dan sekitarnya, di Jakarta Pusat, Senin (16/10).
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.
PEMILIHAN umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting dalam suatu negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved