Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Tanggapi Putusan MK, Jokowi Sampaikan tidak Ikut Campur Kewenangan Yudikatif

Andromeda Arizal Fathano, Agus Taufik 
16/10/2023 20:50
Tanggapi Putusan MK, Jokowi Sampaikan tidak Ikut Campur Kewenangan Yudikatif
Presiden Joko Widodo (kanan)(Antara )

PRESIDEN Joko Widodo sampaikan jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah untuk ditanyakan kepada Mahkamah Konstitusi bukan kepada dirinya

“Mengenai putusan MK silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi jangan saya yang berkomentar silahkan juga pakar hukum yang menilainya saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK nanti bisa disalah mengerti seolah - olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,“ ujar Jokowi

Terkait isu Gibran Rakabumi yang akan dicalonkan menjadi wakil dari Prabowo Subianto Jokowi sampaikan pilihannya ada di partai politik atau gabungan partai politik

Baca juga: Saldi Isra Mengaku Ada Hakim yang Ingin Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Lekas Diputus

“Jadi silahkan tanya ke partai politik itu wilayahnya parpol dan saya tegaskan saya tidak ikut mencampuri urusan penentuan capres dan cawapres,“ tutup Jokowi. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik