Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PRESIDEN Joko Widodo sampaikan jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah untuk ditanyakan kepada Mahkamah Konstitusi bukan kepada dirinya
“Mengenai putusan MK silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi jangan saya yang berkomentar silahkan juga pakar hukum yang menilainya saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK nanti bisa disalah mengerti seolah - olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,“ ujar Jokowi
Terkait isu Gibran Rakabumi yang akan dicalonkan menjadi wakil dari Prabowo Subianto Jokowi sampaikan pilihannya ada di partai politik atau gabungan partai politik
Baca juga: Saldi Isra Mengaku Ada Hakim yang Ingin Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Lekas Diputus
“Jadi silahkan tanya ke partai politik itu wilayahnya parpol dan saya tegaskan saya tidak ikut mencampuri urusan penentuan capres dan cawapres,“ tutup Jokowi. (Z-7)
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menanggapi pernyataan Hakim MK soal sekolah gratis.
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Presiden diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Supratman membantah dalil para Pemohon yang menyebutkan pembentukan UU TNI Perubahan tidak memenuhi asas keterbukaan.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
Kali ini, pengugat syarat minmal usia capres-cawapres di UU Pemilu adalah seorang jaksa sekaligus pengamat hukum tata negara UGM.
PARTAI NasDem menyayangkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak sampai memberhentikan Anwar Usman dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
EKS Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut ada upaya politisasi dan pembunuhan karakter terhadapnya.
Setelah menikahi adik Presiden Joko Widodo pada 2022 lalu, sejumlah pihak ramai meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya demi menghindari konflik kepentingan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved