Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengungkapkan peta politik nasional akan berubah setelah Pro Joko Widodo (Projo) menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden untuk Pemilu 2024. Menurutnya, dari sikap relawan Jokowi itu, PDIP kemungkinan akan mengevaluasi keanggotaan putra sulung Kepala Negara, Gibran Rakabuming Raka.
“Projo adalah organ paling dekat untuk melihat sikap dan arah dukungan Jokowi. Terlepas Gibran jadi cawapres Prabowo atau tidak, kemungkinan besar akan dicabut sebagai anggota PDIP. Tinggal menunggu keputusan posisi Gibran apakah akan jadi cawapres pak Prabowo atau tidak,” ungkap Ray kepada Media Indonesia, Senin (16/10).
Ia juga memprediksi keanggotaan Jokowi di partai berlogo kepala banteng itu akan dipasifkan. Namun, hal itu mungkin baru akan dilakukan ketika Pilpres sudah memasuki putaran kedua. Pasalnya, pada saat itu, kemungkinan besar dukungan terhadap Jokowi sudah turun.
Baca juga: Projo Ganjar: Budi Arie Manipulatif dan Bohongi Rakyat
"Jikapun hal itu dilakukan, mungkin pada putaran kedua pilpres. Saat itu, dukungan publik terhadap Jokowi juga akan menurun,” tuturnya.
Selanjutnya, Ray menuturkan peta koalisi akan berubah. Ia menilai PDIP akan mengambil posisi oposisi moderat. Bersama dengannya ada PPP, Nasdem, PKB dan tentu saja PKS. Ke depan, kekuatan pemerintah dengan oposisi akan lumayan berimbang. Jika PDIP, PPP, Nasdem, PKB dan PKS bergabung, jumlah kursi mereka di parlemen mencapai 314 kursi.
Baca juga: Dukungan Bulat Projo Perbesar Kans Kemenangan Prabowo
“Ini akan menjadi mayoritas. Sementara komposisi kursi pendukung pemerintah hanya 261 kursi dari kursi Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN,” jelasnya.
“Itu membuat komposisi oposisi yang relatif lebih besar dari partai pendukung pemerintah. Jika ditambah dengan berbagai kekecewaan para pendukung Jokowi sebelumnya, utak atik capres cawapres, tentunya barisan oposisi akan makin besar,” terang Ray.
Ia pun tidak meyakini roda pemerintahan Jokowi bisa stabil hingga akhir masa jabatannya di 2024 mendatang.
“Menarik melihatnya di masa yang akan datang. Lebih menarik lagi karena komposisi pendukung Jokowi adalah partai-partai yang merupakan kompetitornya di pilpres 2019 lalu. Selain Golkar, seluruh partai pendukung Jokowi di dua pilpres sebelumnya mencari jalan sendiri,” tandasnya
Lee juga membuka ruang dialog yang lebih luas, tidak hanya terkait hubungan bilateral, tetapi juga kontribusi bersama dalam tatanan global.
PRESIDEN Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Korea Selatan Lee Jae Myung di Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (1/4).
Kedua pemimpin negara berjalan bersama untuk melakukan inspeksi jajaran pasukan kehormatan tentara Korea Selatan.
Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Korea Selatan. Disambut hangat oleh Presiden Lee Jae Myung di Blue House untuk bahas kerja sama strategis.
Visi Presiden Prabowo yang menekankan pengolahan bahan mentah sangat relevan dengan tantangan industri kelapa saat ini.
Presiden Prabowo sampaikan duka mendalam atas gugurnya 3 prajurit TNI di Libanon. Indonesia tuntut penyelidikan transparan atas serangan terhadap personel UNIFIL.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved