Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Ganjar, Haposan Situmorang, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah mengarahkan sukarelawan Projo untuk mendukung bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Menurutnya, Projo yang diketuai Budi Arie Setiadi mengada-ada dan melakukan manipulasi kepada masyarakat.
"Tidak ada pernyataan Bapak Jokowi mendukung Prabowo. Tidak ada. Ini hanya rekaan atau manipulatif daripada kelompok tertentu untuk mengelabui rakyat," kata Haposan Situmorang usai menghadiri deklarasi dukungan Ganjar Pranowo dari sejumlah DPC Projo di Jakarta, Minggu (15/10).
Haposan sangat menyayangkan tindakan Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi yang mengklaim bahwa dukungan kepada Prabowo adalah berdasarkan arahan langsung dari Jokowi.
Baca juga: Dukungan Bulat Projo Perbesar Kans Kemenangan Prabowo
"Budi Arie selalu mengklaim dirinya dapat dukungan dari Jokowi. Apakah pernah Bapak Jokowi menyatakan akan mendukung Prabowo? Tidak pernah. Ini hanya rekaan atau manipulatif yang dilakukan pihak Budi Arie untuk membodoh-bodohi rakyat. Ini yang harus diwaspadai," imbuhnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Budi Arie saat ini sangat bertolak belakang dengan Pemilu 2019. Pada saat itu, Prabowo Subianto dianggap tidak layak untuk memimpin bangsa Indonesia.
Baca juga: Projo Terbelah, Dua Kubu Beda Dukungan Capres
"Bagaimana Budi Arie atau kelompoknya yang dahulu merendahkan Prabowo, sekarang malah menyanjung-nyanjung sebagai orang yang mampu. Itu kan pakai akal sehat saja," ungkap Haposan.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau seluruh sukarelawan yang pada Pemilu 2019 mendukung Joko Widodo untuk berkumpul bersama memberikan dukungan kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) yang diketuai Budi Arie mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu Prabowo Subianto. Deklarasi itu disampaikan di kediaman Prabowo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10). (Ant/Z-11)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved