Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR. Edward diminta fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald Tannur, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.
"Ini sebagai bentuk sanksi kami, sembari kami memberi kesempatan atas persoalan terjadi di Surabaya ke dia," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid, melalui keterangan video dikutip Senin (9/10).
PKB meminta Edward konsentrasi terhadap kasus yang menjerat anaknya serta menyelesaikan dengan aturan yang berlaku. Selain itu, Hasanuddin memastikan tak bakal mengintervensi.
"Sebisa mungkin persoalan itu bisa selesai secara hukum dan kami tidak akan melakukan intervensi hukum apapun terhadap itu," ucap Hasanuddin.
Gregorius Ronald Tannur (GRT) tega membunuh pacarnya, Dini Sera Afrianti (DSA) dengan sangat sadis di sebuah klub malam di Surabaya. Motif pembunuhan yang dilakukan GRT terhadap DSA, diduga karena cemburu dengan adanya orang ketiga. Bahkan sebelum pembunuhan, GRT lebih dulu terlibat cekcok lalu menganiaya DSA.
Pembunuhan yang dilakukan anak Anggota DPR RI ini terbilang sadis. Bagaimana tidak, setelah tak berdaya, korban DSA dilindas hingga diseret sampai 5 meter. (Z-3)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved