Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum mengetahui secara detil dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan presiden saat ditanya terkait desakan agar presiden menonaktifkan pimpinan KPK.
Kasus itu berawal dari laporan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK saat ini tengah menangani kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Syahrul ikut terseret, dalam prosesnya ia melaporkan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya, Kamis (6/109.
"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail. Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini. Dan saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi," terang Jokowi seusai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Solidaritas Ulama Muda Jokowi (SAMAWI), di Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10).
Presiden mengaku masih mencari informasi mengenai kasus yang dilaporkan Syahrul. Ia pun enggan berkomentar lebih awal karena khawatir dianggap mengintervensi proses penegakan hukum.
"Tapi itu memang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal ada yang menyampaikan intervensi," terang Jokowi.
Jokowi pun menambahkan proses hukum menjadi kewenangan aparat. KPK, menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo. Sedangkan kepolisian menangani laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dilaporkan Syahrul.
"Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan di kejaksaan," tukasnya.
Seperti diberitakan, sejumlah pihak menyoroti dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan lembaga antirasuah.
Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada lima alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Mulai dari keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan ahli, maupun keterangan terdakwa. Kasus dugaan pemerasan itu juga diberitakan telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (Z-4)
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Proses verifikasi masih berlangsung dan ditargetkan rampung hingga 3 Juli 2025, sementara pengumuman DPT dijadwalkan pada 10 Juli 2025.
Desakan agar polisi menggelar perkara khusus kasus ijazah palsu dinilai mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap Presiden Jokowi.
POLEMIK empat pulau kecil yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh namun kini menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara dinilai sarat muatan politik.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved