Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum mengetahui secara detil dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan presiden saat ditanya terkait desakan agar presiden menonaktifkan pimpinan KPK.
Kasus itu berawal dari laporan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK saat ini tengah menangani kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Syahrul ikut terseret, dalam prosesnya ia melaporkan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya, Kamis (6/109.
"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail. Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini. Dan saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi," terang Jokowi seusai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Solidaritas Ulama Muda Jokowi (SAMAWI), di Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10).
Presiden mengaku masih mencari informasi mengenai kasus yang dilaporkan Syahrul. Ia pun enggan berkomentar lebih awal karena khawatir dianggap mengintervensi proses penegakan hukum.
"Tapi itu memang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal ada yang menyampaikan intervensi," terang Jokowi.
Jokowi pun menambahkan proses hukum menjadi kewenangan aparat. KPK, menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo. Sedangkan kepolisian menangani laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dilaporkan Syahrul.
"Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan di kejaksaan," tukasnya.
Seperti diberitakan, sejumlah pihak menyoroti dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan lembaga antirasuah.
Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada lima alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Mulai dari keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan ahli, maupun keterangan terdakwa. Kasus dugaan pemerasan itu juga diberitakan telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (Z-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved