Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum mengetahui secara detil dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan presiden saat ditanya terkait desakan agar presiden menonaktifkan pimpinan KPK.
Kasus itu berawal dari laporan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK saat ini tengah menangani kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Syahrul ikut terseret, dalam prosesnya ia melaporkan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya, Kamis (6/109.
"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail. Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini. Dan saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi," terang Jokowi seusai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Solidaritas Ulama Muda Jokowi (SAMAWI), di Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10).
Presiden mengaku masih mencari informasi mengenai kasus yang dilaporkan Syahrul. Ia pun enggan berkomentar lebih awal karena khawatir dianggap mengintervensi proses penegakan hukum.
"Tapi itu memang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal ada yang menyampaikan intervensi," terang Jokowi.
Jokowi pun menambahkan proses hukum menjadi kewenangan aparat. KPK, menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo. Sedangkan kepolisian menangani laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dilaporkan Syahrul.
"Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan di kejaksaan," tukasnya.
Seperti diberitakan, sejumlah pihak menyoroti dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan lembaga antirasuah.
Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada lima alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Mulai dari keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan ahli, maupun keterangan terdakwa. Kasus dugaan pemerasan itu juga diberitakan telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (Z-4)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved