Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
“Kasus ini tersiar di banyak media, kita ingin kredibilitas, marwah dan integritas KPK tetap ada di mata publik, jika ada masalah semacam ini mesti dibuat clear (jelas). Misalnya tidak ada pemerasan mesti diumumkan pada publik bahwa tidak ada bukti-bukti tidak terjadi pemerasan. Tetapi jika terjadi pemerasan, semua komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tidak akan dipercaya oleh publik. Mesti ada investigasi,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (7/10).
Keberadaan tim independen menurutnya penting di tengah skeptisme publik terhadap efektivitas Dewan Pengawas KPK. Presiden, ujarnya, akan lebih baik mengambil inisiatif untuk mempertahankan integritas KPK.
Baca juga: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Naik Tahap Penyidikan
“Oleh sebab itu saya mengusulkan presiden mesti mengambil inisiatif untuk mempertahankan integritas KPK membuat semacam tim independen untuk mengusut ini,” imbuh Todung.
Melalui tim independen yang kredibel, temuan-temuan yang independen dan berintegritas bisa dihasilkan. Presiden, terang Todung, bisa menunjuk beberapa orang sebagai anggota tim tersebut seperti akademisi, mantan hakim agung ataupun tokoh masyarakat yang dikenal punya komitmen dan integritas mendukung gerakan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Foto Firli Berbincang dengan Syahrul Bakal Jadi Materi Penyidikan
“Kalau tidak ada tim itu, saya khawatir tidak akan pernah ada jalan ke luar untuk memperbaiki integritas KPK. Ada yang bertanya pada saya tim independen memang tidak proyustisia, tetapi tim tersebut bisa membuat rekomendasi pada presiden apa yang mesti dilakukan,” terang dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, sebaiknya ditanyakan pada pimpinan lembaga antirausah tersebut. Presiden hanya memberikan jawaban singkat mengenai kasus itu. Todung mengatakan agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah tengah dalam keadaan darurat karena kasus tersebut. Selain itu, integritas KPK juga tengah diuji sehingga menurutnya presiden punya hak dan kewajiban membersihkan KPK.
“Dengan segala hormat pada presiden, kita dihadapkan pada keadaan emergency (darurat). Integritas KPK betul-betul diuji dengan kasus ini. Kalau ketua KPK dituduh melakukan pemerasan dan kepolisian sedang memeriksa beberapa pihak yang katanya terkait dugaan pemerasaan itu, berita ini sudah mencoreng muka KPK dan tekad pemerintah untuk memberantas korupsi. Presiden punya hak dan kewajiban untuk membersihkan KPK, tim independen ini bisa sebagai task force (satuan tugas) untuk masalah ini,” tukasnya. (Z-10)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved