Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
“Kasus ini tersiar di banyak media, kita ingin kredibilitas, marwah dan integritas KPK tetap ada di mata publik, jika ada masalah semacam ini mesti dibuat clear (jelas). Misalnya tidak ada pemerasan mesti diumumkan pada publik bahwa tidak ada bukti-bukti tidak terjadi pemerasan. Tetapi jika terjadi pemerasan, semua komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tidak akan dipercaya oleh publik. Mesti ada investigasi,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (7/10).
Keberadaan tim independen menurutnya penting di tengah skeptisme publik terhadap efektivitas Dewan Pengawas KPK. Presiden, ujarnya, akan lebih baik mengambil inisiatif untuk mempertahankan integritas KPK.
Baca juga: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Naik Tahap Penyidikan
“Oleh sebab itu saya mengusulkan presiden mesti mengambil inisiatif untuk mempertahankan integritas KPK membuat semacam tim independen untuk mengusut ini,” imbuh Todung.
Melalui tim independen yang kredibel, temuan-temuan yang independen dan berintegritas bisa dihasilkan. Presiden, terang Todung, bisa menunjuk beberapa orang sebagai anggota tim tersebut seperti akademisi, mantan hakim agung ataupun tokoh masyarakat yang dikenal punya komitmen dan integritas mendukung gerakan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Foto Firli Berbincang dengan Syahrul Bakal Jadi Materi Penyidikan
“Kalau tidak ada tim itu, saya khawatir tidak akan pernah ada jalan ke luar untuk memperbaiki integritas KPK. Ada yang bertanya pada saya tim independen memang tidak proyustisia, tetapi tim tersebut bisa membuat rekomendasi pada presiden apa yang mesti dilakukan,” terang dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, sebaiknya ditanyakan pada pimpinan lembaga antirausah tersebut. Presiden hanya memberikan jawaban singkat mengenai kasus itu. Todung mengatakan agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah tengah dalam keadaan darurat karena kasus tersebut. Selain itu, integritas KPK juga tengah diuji sehingga menurutnya presiden punya hak dan kewajiban membersihkan KPK.
“Dengan segala hormat pada presiden, kita dihadapkan pada keadaan emergency (darurat). Integritas KPK betul-betul diuji dengan kasus ini. Kalau ketua KPK dituduh melakukan pemerasan dan kepolisian sedang memeriksa beberapa pihak yang katanya terkait dugaan pemerasaan itu, berita ini sudah mencoreng muka KPK dan tekad pemerintah untuk memberantas korupsi. Presiden punya hak dan kewajiban untuk membersihkan KPK, tim independen ini bisa sebagai task force (satuan tugas) untuk masalah ini,” tukasnya. (Z-10)
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved