Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BEREDAR foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bertemu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di tengah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Foto itu dipastikan akan menjadi materi penyidikan.
"Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkasa yang dilakukan pada Jumat, 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkasa bagian Wassidik Ditreskrimsus Polda metro Jaya untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).
Ade menekankan ada larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun. Sesuai Pasal 65 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK Didesak Beri Klarifikasi Soal Foto Firli Bareng Syahrul
"Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali, akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," jelas Ade.
Untuk diketahui, gambar itu mencuat di tengah kabar pemerasan yang dilakukan Komisioner Lembaga Antirasuah. Dalam foto yang beredar, Firli terlihat menggunakan setelan olahraga dengan celana pendek. Kabar beredar, foto itu diambil di sebuah lapangan bulu tangkis.
Baca juga: Kompolnas Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Syahrul berada di samping Firli menggunakan kemeja berwarna putih dan celana panjang biru. Di tengah keduanya ada sebuah gelas dan jagung rebus dalam sebuah wadah.
Belum ada konfirmasi resmi dari gambar tersebut. Namun, Firli membantah pernah bertemu Syahrul kecuali rapat kedinasan.
"Saya di Kementerian Pertanian itu kenalnya hanya menteri," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Firli menyebut pertemuan dirinya dengan Syahrul tidak lebih dari urusan kelembagaan. Dia mengeklaim telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan Mentan.
"Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan, ada waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet paripurna," ujar Firli.
Dia menegaskan tidak pernah melakukan pembicaraan dengan Syahrul di luar urusan kedinasan. Klaim itu juga membantah kabar adanya upaya pemerasan dalam penanganan perkara.
"Saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan," ucap Firli.
Di samping itu, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang terjadi dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 oleh pimpinan KPK. Bahkan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukan unsur pidana dalam dugaan rasuah tersebut.
Polda Metro akan melakukan serangkaian penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang. Guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menetapkan tersangka. (Z-10)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved