Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kompolnas Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Siti Yona Hukmana
07/10/2023 10:12
Kompolnas Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Ilustrasi.(MI/RAMDANI)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong polisi menuntaskan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. Kasus tersebut tengah diselidiki Polda Metro Jaya.

"Kompolnas tetap mendorong agar penyelidikan yang sedang berjalan terhadap pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK dituntaskan, yang tentu saja sesuai SOP, profesional, transparan dan akuntabel," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, Sabtu (7/10).

Menurut Yusuf, apabila diperlukan Polda Metro Jaya bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan KPK. Seperti Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Satu hal lagi yang terpenting, terkait kewenangan KPK dalam penyidikan tindak pidana korupsi apabila itu ada kaitan dengan pengaduan yang ada diselidiki Polda Metro Jaya, itu juga diharap tidak menghambat kewenangan KPK," ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan Polri dan KPK sama-sama aparat penegak hukum. Keduanya sejajar dan sederajat, di antara salah satunya tidak ada yang superior.

"Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas tentu tidak tertutup keduanya saling koordinasi dan sinergi. Namun koordinasi dan sinergi tersebut tidak menghambat keduanya untuk profesional dan akuntabel," tutur Yusuf

Yusuf memastikan Kompolnas akan terus memantau langkah-langkah yang akan dilakukan Polda Metro Jaya dan Lembaga Antirasuah itu. Menurutnya, yang terpenting tuntas di masing-masing tanggung jawab baik di penyidik Polri dan KPK.

Yusuf menuturkan Kompolnas sejatinya dari awal telah memantau ada pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan oleh oknum KPK di Polda Metro Jaya. Penyelidikan tengah berlangsung hingga saat ini.

Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Salah satunya, Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, lima orang sopir maupun ADC atau ajudan Syahrul.

Mentan Syahrul telah diperiksa tiga kali dalam penyelidikan dugaan pemerasan. Meski tidak disebutkan detail waktu pemeriksaan. (Medcom/Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya