Headline

Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.

Usai Tangkap Bupati Fadia, KPK Banjir Dukungan dari Warga Pekalongan

Candra Yuri Nuralam
06/3/2026 12:52
Usai Tangkap Bupati Fadia, KPK Banjir Dukungan dari Warga Pekalongan
Juru bicara KPK Budi Prasetyo(MI/SUSANTO)

LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menuai gelombang apresiasi dari masyarakat setempat. Fadia saat ini resmi menjadi tahanan atas dugaan kasus rasuah dalam pengadaan barang dan jasa terkait penyediaan tenaga outsourcing.

"PascaKPK melakukan penyelidikan tertutup peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan, hari ini kami mendapatkan banyak pesan dukungan dari warga Pekalongan, bahkan sampai ada yang mengirimkan karangan bunga ya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat, 6 Maret 2026.

Lembaga Antirasuah menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan publik tersebut. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya, termasuk menjerat pihak lain jika ditemukan bukti tambahan yang kuat.

"Kalau kita bicara pemberantasan korupsi, ini adalah ikhtiar kolektif dan KPK berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan seluruh unsur masyarakat," ujar Budi.

Hingga saat ini, Fadia Arafiq merupakan satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Fadia merupakan penerima manfaat dari PT RNB. Dalam kasus ini, Fadia diduga mengintervensi kepala dinas untuk memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

Instruksi ini menyasar berbagai instansi, mulai dari tingkat dinas, kecamatan, hingga rumah sakit daerah. Ironisnya, PT RNB tetap dipaksakan menjadi pemenang proyek meski ada perusahaan kompetitor yang mengajukan penawaran harga lebih rendah.

Dalam kasus ini, setiap perangkat desa diminta untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan.

Dalam kasus ini, PT RNB sudah mendapatkan proyek pada 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Total, perusahaan itu mendapatkan Rp46 miliar dari 2023 sampai 2026. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya