Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa kasus korupsi skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) daging sapi dan rajungan di PT Surveyor Indonesia.
Ketiga terdakwa tersebut adalah mantan Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia Bambang Isworo, mantan Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional Lukmanul Hakim Lubis, dan mantan Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi Kelembagaan PT Surveyor Indonesia Anjar Niryawan.
Dalam putusan sidang, Bambang Isworo dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Bila tersebut tidak dibayar, hukuman diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Selanjutnya, terhadap Lukmanul Hakim Lubis, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara lima tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama satu tahun. Sementara itu, Anjar Niryawan dijatuhi vonis pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun. Majelis menyatakan ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, Anjar dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp47.083.924.
Dalam kurun waktu tahun 2016-2018, tiga terdakwa tersebut bekerja sama merealisasikan kegiatan SKEBP daging sapi dan rajungan yang tidak memenuhi kaidah ketentuan perusahaan. Mereka menjadikan PT Surveyor Indonesia sebagai penjamin untuk tagihan kepada Rabobank Singapore (SKEBP Sapi) dan DBS Singapore (SKEBP Rajungan). hal tersebut kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Sebagai pihak pelapor, PT Surveyor Indonesia menghormati keputusan yang ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
"Putusan ini dinilai positif setelah bertahun-tahun kami berjuang untuk mengembalikan nama baik perusahaan," ujar Sekretaris Perusahaan PT Surveyor Indonesia, Widiani, yang hadir dalam sidang putusan didampingi kuasa hukum Hermawan and Partner.
Lebih lanjut Widiani menjelaskan bahwa dalam proses yang telah berjalan selama ini, manajemen telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan mendukung jalannya proses tersebut. Hal itu selaras dengan program bersih-bersih BUMN untuk menerapkan korporatisasi sehat dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
“Manajemen juga telah memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan tindakan melanggar hukum lainnya,” tandas Widiani. (Ant/Z-11)
Sebagai bagian dari holding BUMN jasa survei IDSurvey, pihaknya telah meluncurkan berbagai inisiatif digital, termasuk Virtual Assistant AI,
Layanan testing, inspection, certification, and consultation (TICC) yang kredibel dan unggul untuk mendorong industrialisasi nasional dan peningkatan daya saing produk dalam negeri.
PT Surveyor Indonesia berupaya membentengi produk-produk impor ilegal, termasuk produk tekstil, supaya tidak masuk ke dalam negeri.
PT Surveyor Indonesia terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM Tanah Air. Teranyar, perseroan menandatangani MoU dengan Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
Menjelang usia perusahaan yang ke-33, PT Surveyor Indonesia mengukuhkan komitmen untuk mengambil peran dalam upaya menjaga pertumbuhan nasional.
PT Surveyor Indonesia (PTSI) menyemarakkan Idul Adha 1445 Hijriah dengan memberikan bantuan hewan kurban kepada keluarga prasejahtera.
Nadiem menyebut, seluruh saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan hari itu berasal dari pihak yang terlibat dalam pengadaan laptop.
Pemeriksaan para saksi ini ditujukan untuk mendalami proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengadaan laptop Chromebook dan perangkat pendukung lainnya.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Hakim nonaktif Djuyamto membantah mengenal dan menerima uang secara langsung dari terdakwa Muhammad Syafei (Wilmar Group) saat bersaksi dalam sidang suap vonis lepas CPO.
Dalam surat itu Kerry menegaskan dirinya bukan pengusaha minyak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved