Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berharap masyarakat tidak menghakimi dirinya secara dini. Sebab, proses hukum masih berjalan.
"Biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik," ujar Syahrul usai menyerahkan surat pengunduran diri di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, (5/10).
Syahrul pastikan siap menghadapi kasus hukum yang tengah menjeratnya. Ia selalu memegang nasihat orang tuanya untuk berani bertanggung jawab dari setiap tindakan yang dilakukan.
"Beri saya kesempatan membuktikan, bahwa saya terbiasa urus rakyat," jelasnya.
Syahrul telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Menteri Pertanian kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat diberikan pada pukul 17.20 WIB di Gedung Kemensetneg.
Syahrul menjelaskan alasan pengunduran dirinya. Sebab, ia harus fokus menghadapi proses hukum.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi. Dan saya harus siap menghadapi secara serius," bebernya. (MGN/Z-8)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved