Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Istana, Rabu sore, 4 Oktober 2023. Belum diketahui secara jelas maksud pemanggilan tersebut.
Pantauan Medcom.id, Yaqut tiba sekitar 15.35 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi R1 24. Ia mengenakan batik kuning dan peci hitam.
Menag juga tampak membawa map berwarna hijau di tangan kirinya. Sedangkan tangan kanannya menggenggam gawai.
Baca juga: Menag Diminta Jelaskan Larangan Ceramah Agama Bermuatam Politik Praktis yang Dilarang dalam SE
Pertemuan tersebut kurang lebih berlangsung satu jam. Usai pertemuan, ia menyebut baru saja melaporkan mengenai program kerja Kementerian Agama (Kemenag).
"Laporan program Kemenag yang sudah dijalankan, laporan Presiden, laporan terkait pelaksanaan haji," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Oktober 2023.
Baca juga: Presiden: Ada Aplikasi yang Memiliki Data 123 Juta Warga Indonesia
Yaqut membantah dalam pertemuan yang berlangsung empat mata itu membahas reshuffle kabinet. Ia justru bertanya siapa menteri yang bakal diganti.
"Menteri siapa mau digeser, enggak tau itu tanya Presiden, kok tanya saya," tuturnya.
Ia juga membantah sempat membahas Pemilu 2024. Ia menekankan pertemuan ini membicarakan urusan negara. (Z-7)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
MENYOAL dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Jenderal Amphuri megaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved