Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seharusnya memberikan contoh larangan kampanye politik praktis, alih-alih menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
Diketahui dalam 7 kriteria SE yang diterbitkan Menag, salah satunya ceramah agama dilarang bermuatan kampanye politik praktis.
"Betul itu, perintah itu harus diberi contoh jangan melarang orang beliau sendiri melakukan. Dan apa maksudnya melarang orang selama tidak melanggar konstitusi dan UU kenapa dilarang," kata Dadang saat dihubungi, Rabu (4/10).
Baca juga : SE Menag Terkait Pedoman Ceramah Keagamaan Dinilai Berlebihan
Ia juga menjelaskan dalam agama Islam selama menyerukan kebaikan tidak ada masalah.
"Selama dalam kerangka menyeru kepada kebaikan mengajak orang untuk menyukseskan pemilu tidak masalah," ujar dia.
Baca juga : Gereja GBI di Depok Digeruduk Massa, Jemaat Terpaksa Ibadah Daring
Dihubungi terpisah Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menjelaskan Agama Islam itu mengatur segala aspek kehidupan manusia dengan aturan yang jelas dan tegas.
"Aspek aqidah dan ibadah tak bisa diubah atau modifikasi dengan alasan apapun karena memang sudah pemberian dari Allah. Sementara aspek Muamalah sangat lentur dan fleksibel, karena manusia adalah makhluk sosial dan biologi," jelas dia.
Ia menyebut Menag Yaqut Cholil Qoumas seharusnya fokus pada pelayanan ibadah haji dan umroh serta pelayanan publik dalam ibadah haji lainnya.
"Sebaiknya menteri agama fokus pada upaya peningkatan pelayanan kepada publik dalam ibadah haji, umrah, dan proses pencerahan," ucap Muhyiddin.
Ia menjelaskan, pencerahan kepada publik di masjid dan majelis taklim tentang kriteria calon pemimpin sangat dianjurkan agar umat bisa diselamatkan dengan tidak memilih calon pemimpin yang korup, intoleran dan cacat moral.
"Islam mustahil bisa dipisahkan dari politik mengingat tujuan berpolitik adalah mengatur urusan negara dan menjaga agama. Berpolitik dalam Islam landasannya adalah moralitas agama demi terhindarnya para politikus dari perilaku tak terpuji," jelas dia.
Jika melihat sejarah empat khalifah Rasulullah juga diangkat dan diambil sumpahnya di masjid. Kampanye politik tertentu sebaiknya dihindari di rumah ibadah namun membahas kriteria pemimpin bisa dilakukan secara bebas dimana saja termasuk masjid. (Z-5)
Agama harus menjadi energi positif untuk merawat persatuan, bukan alat politik identitas yang memecah belah.
Menag Nasaruddin siap menyerahkan 'tongkat' tersebut dan berharap dengan peralihan ini, kualitas penyelenggaraan haji Indonesia akan semakin baik.
Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan.
Pembangunan fasilitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan.
BWA menawarkan kerja sama kepada Kemenag untuk pelatihan yang diberi title "Memilih dan Menata Sound System Masjid Tersertifikasi".
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Kedua dekan itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved