Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kaget ada apalikasi yang memiliki data 123 juta warga Indonesia. Data tersebut diperoleh hanya dalam hitungan bulan.
"Artinya apa? perilaku konsumen kita sudah dipegang. Moodnya mau kemana sudah dipegang, arahnya mau ke mana sudah bisa ditebak," ujar Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada peserta PPSA XXIV dan Alumni PPRA LXV 2023 Lemhanas, di Istana Kepresidenan, Rabu, 4 Oktober 2023.
Presiden juga menyebut apalikasi terkait melakukan tindakan predatory pricing atau menjual rugi secara ekstrim. Pasalnya, ia melihat ada kaos yang dijual dengan harga murah hanya Rp5000.
Baca juga: Mengenal Doxing dan Hukumnya di Indonesia
"Sudah mulai bakar uang, yang penting menguasai data, menguasai perilaku," tuturnya.
Selain itu, Presiden menyebut barang yang dijual di aplikasi bukan dari dalam negeri. Presiden menilai pemerintah dan masyarakat telat menyadari adanya tindakan penjajahan di era modern ini.
Baca juga: Lawan dengan Pemikiran, bukan Buka Data Pribadi
Oleh karenanya, Presiden ingin regulasi perdagangan digital, pembayaran digital, hingga keamanan data dapat segera dibentuk. Sehingga kedaulatan digital Indonesia dapat terlindungi.
"Saya sampaikan regulasinya ini yang harus mengejar (kemajuan teknologi)," bebernya.
(Z-9)
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
PERKEMBANGAN teknologi yang begitu pesat khususnya di dunia perbankan telah berhasil membawa kemudahan dalam bertransaksi, namun memunculkan risiko kejahatan siber
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved