Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto belum kunjung mengumumkan bakal calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya. Keduanya dinilai menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.
"Masih jomblonya Ganjar dan Prabowo bisa jadi karena masih menunggu keputusan MK terkait gugatan batas minimal dan maksimal usia capres dan cawapres," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga, Minggu (1/10).
Menurut Jamiluddin, bila usia minimal dikabulkan MK, maka ada peluang putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran akan diperebutkan Ganjar dan Prabowo.
Baca juga: Survei: Popularitas Anies Mengalahkan Ganjar
"Peluang ke arah itu sudah terlihat dari pernyataan petinggi PDIP dan Gerindra yang memasukkan Gibran sebagai salah satu kandidat cawapres," ucap Jamiluddin.
Di sisi lain, terdapat hal yang perlu diwaspadai Gerindra. Keputusan MK juga berpotensi dapat membatalkan pencapresan Prabowo.
Baca juga: Prabowo dan Ganjar Disarankan Gandeng Tokoh NU Sekelas Yenny Wahid
Jamiluddin menjelaskan kondisi itu terjadi kalau gugatan batas maksimal capres dan cawapres 70 tahun dikabulkan MK. Maka otomatis Prabowo gagal menjadi capres.
"Hal itu tentunya akan memuluskan Ganjar berpasangan dengan Gibran. Situasi itu tentu sangat diharapkan PDIP untuk memenangkan Pilpres 2024," jelas Jamiluddin. (Z-3)
Presiden Prabowo Subianto dan Raja Charles III menunjukkan sisi hangat diplomasi internasional saat berdiskusi soal konservasi lingkungan sambil menikmati secangkir teh hangat
Jikalahari menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan sumber daya alam (SDA) di Sumatra merupakan koreksi awal penggunaan hutan yang mengesampingkan lingkungan
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
LBH Padang menuntut payung hukum tegas seperti Keppres dalam pencabutan 28 izin lingkungan oleh Presiden Prabowo Subianto agar lahan tidak jatuh ke tangan BUMN atau aparat.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved