Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BAKAL calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto belum kunjung mengumumkan bakal calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya. Keduanya dinilai menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.
"Masih jomblonya Ganjar dan Prabowo bisa jadi karena masih menunggu keputusan MK terkait gugatan batas minimal dan maksimal usia capres dan cawapres," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga, Minggu (1/10).
Menurut Jamiluddin, bila usia minimal dikabulkan MK, maka ada peluang putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran akan diperebutkan Ganjar dan Prabowo.
Baca juga: Survei: Popularitas Anies Mengalahkan Ganjar
"Peluang ke arah itu sudah terlihat dari pernyataan petinggi PDIP dan Gerindra yang memasukkan Gibran sebagai salah satu kandidat cawapres," ucap Jamiluddin.
Di sisi lain, terdapat hal yang perlu diwaspadai Gerindra. Keputusan MK juga berpotensi dapat membatalkan pencapresan Prabowo.
Baca juga: Prabowo dan Ganjar Disarankan Gandeng Tokoh NU Sekelas Yenny Wahid
Jamiluddin menjelaskan kondisi itu terjadi kalau gugatan batas maksimal capres dan cawapres 70 tahun dikabulkan MK. Maka otomatis Prabowo gagal menjadi capres.
"Hal itu tentunya akan memuluskan Ganjar berpasangan dengan Gibran. Situasi itu tentu sangat diharapkan PDIP untuk memenangkan Pilpres 2024," jelas Jamiluddin. (Z-3)
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah, dalam kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Menurut Maqdir, jika benar Hasto menerima amnesti, hal itu menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin kasus ini dipersepsikan sebagai upaya politisasi.
Megawati juga mendorong seluruh kader dalam Bimtek PDIP untuk memberi dukungan terhadap pemerintah, selama kebijakan yang diambil berpihak pada rakyat
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Amran juga menyebut berdasarkan arahan Presiden Prabowo, proses penegakkan hukum harus berjalan
Target 20 juta penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum 17 Agustus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto diyakini dapat tercapai.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
SEKRETARIS Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved