Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) mengobarkan spirit perubahan saat melakukan silaturahmi di Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (28/9) sore.
Muhaimin, dalam pidatonya, mengatakan perubahan akan dilakukan demi memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
"PKB setuju dengan Koalisi Perubahan. Saya sangat setuju karena saya tahu nasib kader NU di Jember tidak berubah-ubah. Insya Allah bersama Amin, kami akan mengubah nasib menjadi lebih baik," ujar Muhaimin.
Baca juga: PKB Harap Said Aqil Siradj Jadi Ketua Timses Anies-Muhaimin
Ia melihat saat ini masih banyak kekurangan, ketidaksempurnaan, dan kealpaan yang terjadi. Sesungguhnya, sambungnya, Allah SWT tidak akan mengubah keadaan itu sampai kaumnya berusaha mengubah keadaan itu sendiri.
"Itulah spirit perubahan untuk lebih baik ke depan. Saya ingin mohon dukungan. Amin akan sungguh-sungguh bekerja, menata bangsa lebih baik, dan aliran politik perjuangan ahlusunnah wal jamaah itu jauh lebih produktif," tuturnya. (Ant/Z-11)
Baca juga: Baja Amin: Bawaslu Harus Adil Terapkan Aturan
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved