Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PENYELENGGARA pemilu khususnya Bawaslu dinilai harus menerapkan aturan secara adil tanpa tebang pilih. Pemaknaan dan penerapan aturan tidak boleh berat sebelah sehingga mampu menciptakan ruang demokrasi yang sama.
Pernyataan ini disampaikan anggota Badan Pekerja Anies-Muhaimin (Baja Amin) Al Muzzammil Yusuf yang merespons adanya larangan Bawaslu Kabupaten Bandung untuk kepala desa dan ASN hadir dalam Apel Akbar Desa Bersatu Jawa Barat di Stadion Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/10).
"Ya kalau itu diterapkan maka harus adil untuk semua capres dan calon legislatif saat kampanye partai," ujarnya, Kamis (28/9).
Baca juga: Tiga Partai Pengusung Anies dan Cak Imin di Jabar Gelar Konsolidasi
Pada dasarnya penegakan aturan sangat didukung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) termasuk kedua pasangan capres cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Tetapi penerapan keadilan menjadi bagian penting dalam penerapan aturan.
"Setuju saja itu diterapkan tapi dengan mengedepankan prinsip keadilan," cetusnya.
Baca juga: Anies akan Hadir di Bandung untuk Sambut Gagasan Alumni ITB
Sebelumnya Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Kahpiana menyebut, kegiatan Amin hanya sosialisasi partai politik.
Dia pun menegaskan, agar para Kades se-Kabupaten Bandung tidak memobilisasi massa untuk menghadiri kegiatan tersebut. (Sru/Z-7)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
JPPR menghimbau penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan sumber daya manusia penyelenggara dan logistik pemilihan sesuai kebutuhan untuk pemungutan suara ulang atau PSU di 5 daerah
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar untukĀ PSU di 24 daerah.
Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
DKPP selalu merespon cepat pengaduan pelanggaran kode etik penyelengara pemilu dengan cepat.
KOMITE Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti pelanggaran Pilkada 2024 yang terjadi jelang maupun saat hari pemungutan suara. Salah satu pelanggaran itu adalah praktik politik uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved