Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELENGGARA pemilu khususnya Bawaslu dinilai harus menerapkan aturan secara adil tanpa tebang pilih. Pemaknaan dan penerapan aturan tidak boleh berat sebelah sehingga mampu menciptakan ruang demokrasi yang sama.
Pernyataan ini disampaikan anggota Badan Pekerja Anies-Muhaimin (Baja Amin) Al Muzzammil Yusuf yang merespons adanya larangan Bawaslu Kabupaten Bandung untuk kepala desa dan ASN hadir dalam Apel Akbar Desa Bersatu Jawa Barat di Stadion Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/10).
"Ya kalau itu diterapkan maka harus adil untuk semua capres dan calon legislatif saat kampanye partai," ujarnya, Kamis (28/9).
Baca juga: Tiga Partai Pengusung Anies dan Cak Imin di Jabar Gelar Konsolidasi
Pada dasarnya penegakan aturan sangat didukung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) termasuk kedua pasangan capres cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Tetapi penerapan keadilan menjadi bagian penting dalam penerapan aturan.
"Setuju saja itu diterapkan tapi dengan mengedepankan prinsip keadilan," cetusnya.
Baca juga: Anies akan Hadir di Bandung untuk Sambut Gagasan Alumni ITB
Sebelumnya Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Kahpiana menyebut, kegiatan Amin hanya sosialisasi partai politik.
Dia pun menegaskan, agar para Kades se-Kabupaten Bandung tidak memobilisasi massa untuk menghadiri kegiatan tersebut. (Sru/Z-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BESARNYA biaya Pilkada dinilai bukan semata-mata persoalan sistem pemilihan langsung, melainkan dipicu oleh gaya hidup mewah penyelenggara pemilu.
Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama mendesak agar revisi UU Pemilu juga mengakomodasi perombakan proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu.
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
JPPR menghimbau penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan sumber daya manusia penyelenggara dan logistik pemilihan sesuai kebutuhan untuk pemungutan suara ulang atau PSU di 5 daerah
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk PSU di 24 daerah.
Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved