Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran dana dari pihak swasta ke mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Petinggi PT Tunas Maju Sejahtera Adi Putra Prajitna diyakini salah satu pihak yang memberikan guyuran.
Penyidik KPK sudah memeriksa aliran dana itu ke Adi. Informasi serupa juga didalami dengan mengonfirmasi dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai Beni Novri Basran, dan Abdurokhim, serta perwakilan dari PT Alindo Teknik Utama Prawidya Nugroho.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, (21/9).
Baca juga : Irwan Mussry Dicecar Penyidik KPK soal Kasus Gratifikasi Kepala Bea Cukai Yogyakarta
KPK meyakini aliran dana yang diterima Eko bukan cuma dari Adi. Total duit panas dari pihak swasta belum bisa dirinci saat ini. Penyidik meyakini guyuran itu berkaitan dengan pekerjaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu.
Baca juga : KPK Panggil Suami Maia Estianty Terkait Kasus Eko Darmanto
"Dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu," ujar Ali.
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. (MGN/Z-8)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
PEMILU sudah berlalu lama, tapi efek yang mengikuti masih terus ada, khususnya perihal penetapan calon terpilih maupun pergantian antarwaktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
Pahala tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia juga mengaku hanya menyiapkan jiwa dan raga untuk menjalani pemeriksaan
Eko tiba sekitar pukul 07.42 WIB. Dia ditemani istrinya saat masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, dia sedang menunggu panggilan tim verifikasi.
Eko mengatakan dirinya sama sekali tidak berniat untuk pamer harta kemewahan atau kekayaan di media sosial.
"Atas itu yang paling central, saya tidak punya pesawat, itu merupakan milik FASI dan sudah terklasifikasi dan terkonfirmasi," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memastikan bahwa penyelidikan dugaan kejanggalan peningkatan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto belum dihentikan.
KPK berencana memanggil kepala bea cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait kejanggalan LHKPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved