Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan mencetak 1,2 miliar lebih lembar surat suara dalam kontestasi Pemilu 2024. Surat itu meliputi pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota.
"1.208.921.320 lembar. Setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara, dari capres-cawapres sampai calon DPRD kabupaten/kota," ungkap anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9).
Pengecualian terjadi bagi pemilih DKI Jakarta yang hanya mendapat empat jenis surat suara. Sebab, pemilih DKI tidak memilih calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: KPU Dinilai Lamban Revisi Aturan Keterwakilan Perempuan Caleg
Menurut Sudrajat, penyediaan logistik untuk Pemilu 2024 diharapkan bakal mendongkrak pertumbuhan ekonomi Tanah Air. Pasalnya, KPU bakal melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi.
Selain surat suara, KPU juga harus melakukan pengadaan perlengkapan pemilu lain, seperti kotak suara, bilik suara, segel, formulir, stampel maupun tinta.
Baca juga: Kemenag Siap Bersinergi dengan KPU Ciptakan Pemilu Damai
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut bahwa jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang. Jumlah suara yang dicetak didasarkan pada jumlah DPT per tempat pemungutan suara (TPS).
"Jumlahnya sama dengan DPT di TPS ditambah dua persen surat suara cadangan dari jumlah DPT di TPS," jelas Hasyim.
Selain jumlah pemilih, faktor lain yang memengaruhi logistik, khususnya surat suara, adalah daftar calon tetap (DCT), baik pasangan capres-cawapres, calon anggota DPD, maupun calon anggota DPR dari tingkat RI sampai kabupaten/kota.
Hasyim menjelaskan, sistem proporsional daftar calon terbuka menyebabkan ragam surat suara pemilihan calon anggota DPD dan legislatif pada setiap daerah pemilihan bakal berbeda. Menurutnya, proses pengadaan logistik untuk Pemilu 2024 mempertegas bahwa pesta demokrasi lima tahunan itu terus berjalan. (Tri/Z-7)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara pemilihan gubernur rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved