Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANTAN Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 19 September 2023 terkait dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011 sampai 2021.
"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/9).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik. Lembaga Antirasuah bakal memberikan informasi lanjutan setelah pemeriksaan rampung.
Baca juga: KPK ke Amerika Dalami Kasus LNG
Sebelumnya, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyebut Karen menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia mengetahui status hukum itu dari surat panggilan dari penyidik KPK. "(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka)," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).
Baca juga: Karen Agustiawan Kini Bebas dari Status Pencegahan
Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK. (Z-3)
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Gas Mochamad Ilham Syah.
KPK memanggi dua mantan Direktur Utama (Dirut) Pertagas Niaga untu mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Penyidik KPK memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Nur Pamudji hari ini, Selasa (16/7) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
KPK sudah mengantisipasi strategi lanjutan yang mungkin dilakukan Mantan Direktur PT Pertamina Karen Agustiawan yang telah divonis sembilan tahun penjara.
Pengusutan didasari atas temuan informasi dalam kasus sebelumnya yang menyeret mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved