Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegakan kepada semua penjabat (Pj) kepala daerah di Indonesia menjaga integritas. Jika tidak mau, bakal dipanggil.
"Kalau sudah diberikan materi integritas, tapi kemudian malah memilih untuk tidak berintegritas, maka jangan salahkan kalau dipanggil oleh KPK, jangan sampai," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (14/9).
Ghufron mengatakan pihaknya siap memberikan pendidikan integritas untuk para Pj kepala daerah. Mereka wajib menjunjung sikap antikorupsi meski masa jabatannya cuma sebentar.
Baca juga: 399 Orang Pengusaha Terjaring KPK
KPK menegaskan pihaknya bisa memproses Pj kepala daerah jika terbukti kedapatan sedang korupsi. Mereka diminta tidak mempertaruhkan karirnya demi uang haram.
"Karena expired-nya korupsi yang dilakukan tahun ini lifetime garansinya berlaku 12 tahun," ujar Ghufron.
Baca juga:KPK Temukan 958 Kasus Gratifikasi di Daerah
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana meminta keluarga para Pj kepala daerah menjadi pengingat agar korupsi tidak terjadi. Orang terdekat dinilai bisa menjadi benteng paling tangguh.
"Pasangan bisa menjadi benteng terakhir untuk mencegah korupsi, jangan intergitas dijaga di kantor saja, begitu sampai rumah tidak dijaga," tutur Wawan. (Z-3)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved