Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI mengemukakan adanya pengurangan spesifikasi atau volume proyek dalam kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ tahun 2016-2017.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menerangkan temuan itu didapati pihaknya setelah memeriksa total 146 saksi dan ahli dalam kasus yang merugikan Rp1,5 triliun.
"Yang jelas dalam proyek ini diduga terjadi pengurangan volume dan ada pengaturan pemenang tender," ungkap Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (13/9).
Baca juga : Kerugian Negara Akibat Korupsi Tol MBZ Capai Rp1,5 Triliun
Kuntadi menegaskan perbuatan korupsi disertai pengurangan volume ini dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga tersangka, yaitu Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Baca juga : Eks Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek 2016-2020 Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBZ
Djoko diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pemenang lelang setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang yang ditujukan agar menguntungkan pihak tertentu.
Kemudian YM selaku Ketua Panitia Lelang proyek JCC ikut serta melakukan pemufakatan jahat dengan mengkondisikan pengadaan barang yang sudah ditentukan siapa pemenangnya.
"Sementara TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau Detail Engineering Design (DED) yang didalamnya terdapat pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume," papar Kuntadi.
"Diduga akibat perbuatan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun," imbuhnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diduga telah melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 dn Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Huruf c Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Diketahui, Tol MBZ merupakan jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi sejak 2019. Proyek ini menelan biaya Rp16,23 triliun.
Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin (11/9),
Mereka yang diperiksa, yakni direksi salah satu BUMN dan Superintendent Kerja Sama Operasi (KSO).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (Z-8)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved