Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menilai model penghitungan suara dua panel yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum atau Tungsura bakal menimbulkan persoalan. Pasalnya, pengawas yang ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) hanya satu orang.
"Tentunya akan menimbulkan potensi persoalan. Dengan ketersediaan pengawas TPS yang hanya satu orang, harus mengawasi dua panel perhitungan suara," aku anggota Bawaslu RI Puadi kepada Media Indonesia, Rabu (6/9).
Menurut Puadi, seorang pengawas di TPS tidak mungkin dapat bekerja mengawasi dua panel sekaligus. Terlebih, lanjutnya, akan banyak sekali potensi kesalahan, kecurangan, dan ketidaksesuaian hasil dalam tahap penghitungan suara yang harus selalu diawasi.
Baca juga: Pimpinan KPU Tetap Bekerja Meski Berpekara di DKPP
Ia berpendapat, rencana tersebut akan masuk akal jika pengawas yang bertugas pada TPS sebanyak dua orang. Namun, Puadi mengingatkan bahwa pengimplementasian hal tersebut memerlukan perubahan undang-undang (UU), sehingga keduanya dapat mengawasi masing-masing panel.
"Artinya, harus ada pasal yang mengatur pengawas TPS dalam UU Pemilu diubah dan disesuaikan dengan wacana KPU tersebut," tandas Puadi.
Baca juga: KPU Tetap Wajibkan Peserta Pemilu 2024 Laporkan Dana Kampanye
Berdasarkan Pasal 45 rancangan PKPU Tungsura, KPU membagi panel penghitungan suara menjadi panel A dan panel B. Panel A bertugas menghitung hasil pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota DPD. Adapun panel B menghitung hasil pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Kendati demikian, model dua panel itu dilakukan bagi TPS yang memiliki lokasi serta sarana dan prasarana cukup memadai. Selain itu, harus disetujui pula oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi, maupun pengawas TPS yang hadir. (Tri/Z-7)
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved