Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI menetapkan 42 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Penetapan ini dilakukan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.
"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2023 dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan.
Peserta rapat paripurna menyambut dengan menjawab setuju. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengungkapkan pemerintah mengusulkan tiga RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023.
Baca juga: DPR Setujui Larangan Haji Lebih Dari Sekali
Ketiga RUU itu meliputi RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional usulan pemerintah. Keduanya merupakan usulan pemerintah. Lalu, RUU tentang Permuseuman yang merupakan usulan DPR.
"Maka dapat kami sampaikan bahwa prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2023 menjadi 42 RUU, 26 RUU diusulkan oleh DPR RI, 13 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD RI," ujar Awiek.
Baca juga: NasDem Terus Berupaya agar RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan
Ia juga menambahkan Baleg DPR bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta PPUU DPD dalam rangka evaluasi prolegnas tahun 2023, menyepakati untuk menarik 9 RUU. Karena sudah masuk dalam omnibus law Undang-Undang Kesehatan dan omnibus law Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
(MGN/Z-7)
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Asep mengatakan, KPK akan mengkaji aturan main dalam RUU Penyadapan. Sebab, aturan main dalam calon beleid itu berbeda dengan cara bekerja di KPK.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved