Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini, Selasa (29/8) menyerahkan masukan dan tanggapan yang diterima dari masyarakat terkait bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ke masing-masing partai politik yang mendaftarkan.
Anggota KPU RI Idham Holik mengingatkan, hasil klarifikasi yang dilakukan partai politik menentukan nasib bacaleg selanjutnya.
"Mulai hari ini tanggal 29 Agustus sampai 31 Agustus 2023, KPU menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat kepada partai politik," katanya saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta.
Baca juga : KPU akan Mulai Tahapan Pilkada Sesuai UU
Setelah masa penyampaian itu, Idham menjelaskan partai politik bakal melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan itu kepada KPU. Jika dalam masa klarifikasi tersebut bacaleg tidak memenuhi persyaratan pendaftaran, KPU bakal mencoretnya dalam DCS dengan memberikan status tidak memenuhi syarat (TMS).
"Dan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 253 ayat 4, maka partai politik dapat mengajukan calon pengganti calon dan DCS hasil perbaikan," jelas Idham.
Baca juga : KPU Dinilai tidak Serius Umumkan Latar Belakang Caleg
Namun, ia masih enggan menyampaikan berapa jumlah masukan dan tanggapan masyarakat yang diterima KPU terhadap bacaleg dalam DCS. Kendati demikian, Idham mengakui jumlahya tidak terlalu banyak.
"Nanti kami akan sampaikan rekapnya. Dan kami hari ini sedang berkoordinasi dengan partai politik," tandas Idham.
Diketahui, ada 9.919 bacaleg DPR RI yang terdaftar dalam DCS. Mereka didaftarkan oleh 18 partai politik peserta pemilu Pemilu 2024. Angka itu belum termasuk jumlah bacaleg untuk tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. (Z-5)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved