Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini, Selasa (29/8) menyerahkan masukan dan tanggapan yang diterima dari masyarakat terkait bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ke masing-masing partai politik yang mendaftarkan.
Anggota KPU RI Idham Holik mengingatkan, hasil klarifikasi yang dilakukan partai politik menentukan nasib bacaleg selanjutnya.
"Mulai hari ini tanggal 29 Agustus sampai 31 Agustus 2023, KPU menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat kepada partai politik," katanya saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta.
Baca juga : KPU akan Mulai Tahapan Pilkada Sesuai UU
Setelah masa penyampaian itu, Idham menjelaskan partai politik bakal melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan itu kepada KPU. Jika dalam masa klarifikasi tersebut bacaleg tidak memenuhi persyaratan pendaftaran, KPU bakal mencoretnya dalam DCS dengan memberikan status tidak memenuhi syarat (TMS).
"Dan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 253 ayat 4, maka partai politik dapat mengajukan calon pengganti calon dan DCS hasil perbaikan," jelas Idham.
Baca juga : KPU Dinilai tidak Serius Umumkan Latar Belakang Caleg
Namun, ia masih enggan menyampaikan berapa jumlah masukan dan tanggapan masyarakat yang diterima KPU terhadap bacaleg dalam DCS. Kendati demikian, Idham mengakui jumlahya tidak terlalu banyak.
"Nanti kami akan sampaikan rekapnya. Dan kami hari ini sedang berkoordinasi dengan partai politik," tandas Idham.
Diketahui, ada 9.919 bacaleg DPR RI yang terdaftar dalam DCS. Mereka didaftarkan oleh 18 partai politik peserta pemilu Pemilu 2024. Angka itu belum termasuk jumlah bacaleg untuk tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. (Z-5)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Barat menangani 131 dugaan pelanggaran pemilu. Jumlah pelanggaran diduga akan terus meningkat menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Kesepakatan koalisi ditandai dengan pembacaan deklarasi dari masing-masing pimpinan parpol.
Tata kelola organisasi partai politik dibenahi melalui aturan dan standar modern. Kaderisasi harus berjalan melalui tahapan secara berkelanjutan, kontrol atas potensi penyimpangan
PRESIDEN Joko Widodo merespons pertanyaan awak media mengenai restu yang diberikan bagi putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang disebut-sebut berpotensi maju dalam Pilkada 2024.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved