Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI terus mengejar pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Total sudah 962 tersangka TPPO ditangkap sejak 5 Juni-27 Agustus 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8).
Ratusan tersangka ini diringkus berbekal 794 laporan yang masuk, baik di Bareskrim Polri maupun polda jajaran. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyelamatkan ribuan korban TPPO.
Baca juga: Libatkan Penyuluh Informasi, Kominfo Ajak Masyarakat Waspadai Pinjol dan TPPO
"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.549 orang," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan ada berbagai modus yang dilakukan para pelaku TPPO. Yakni menjadikan korban sebagai pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 520 kasus, anak buah kapal (ABK) sebanyak sembilan kasus, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 245 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus," tutur Ramadhan.
Baca juga: Polisi Gagalkan TPPO di Jaksel, Amankan Tiga Pelaku
"Bahwa sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri menindak tegas terkait TPPO," ucap jenderal bintang satu itu.
Polri maksimal mengungkap dan menindak pelaku TPPO sejak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada 5 Juni 2023. Satgas itu dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Z-6)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved