Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Fadli Zon menyoroti kasus oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas. Ia pun mengecam kejadian tersebut serta berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Peristiwa ini sangat tidak berprikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan kejinya," ucap Fadli Zon, Senin (28/8).
Seperti diketahui, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Baca juga: Ini Motif 2 TNI dan 1 Paspampres Culik Pemuda Aceh hingga Tewas
Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar korban dilepaskan. Namun pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp13 juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.
Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Fadli mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.
"Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer,” tutur legislator dari Dapil Jawa Barat V ini.
Baca juga: Penjelasan Danpaspampres atas Anggotanya yang Diduga Terlibat Penganiayaan dan Penghilangan Nyawa
Fadli pun setuju dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyatakan akan memecat Praka RM dari instansi TNI karena melakukan pidana berat dengan merencanakan pembunuhan. Panglima TNI juga memastikan pelaku akan dihukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.
Saat ini pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," tegas Fadli.
Baca juga: Komisi I DPR Surati Panglima TNI Buntut Oknum Paspampres Aniaya Warga
Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan dan bermitra dengan TNI tersebut menyayangkan perlakuan Praka RM. Mengingat, kata Fadli, Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarganya dan tamu kenegaraan.
"Paspampres sebagai pengamanan Presiden seharusnya menjadi pasukan paling disiplin dan berhati-hati karena pengamanan presiden dan VVIP. Jadi kalau ada oknum yang menculik, menganiaya dan membunuh tentu harus dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
Fadli menambahkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum militer atau pasukan pertahanan Negara merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik karena TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan.
"Peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat," ujar Fadli.
Beberapa peristiwa yang melibatkan anggota TNI kerap menjadi perhatian masyarakat karena berujung pada kejahatan sadis dan terencana. Seperti peristiwa tabrak lari terhadap dua pasangan remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI.
Dua remaja yakni Handi (16) dan Salsabila (14) ditabrak oleh pelaku, namun korban bukannya dibawa ke rumah sakit tapi justru dibuang di sungai. Pelaku utama dihukum hukuman seumur hidup dan dipecat dari kesatuan serta dua lainnya dihukum enam bulan penjara.
"Institusi militer dan keamanan seharusnya menjadi penjaga pertahanan dan kedaulatan Negara serta pelindung rakyat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat Indonesia," tegas Fadli. (RO/S-3)
KOMISI I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, bahas pengelolaan barang milik daerah,
SIDAK Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor, akhir pekan lalu, dewan mendapati fasilitas kantor Kelurahan Sempur dan Kelurahan Ciwaringin serta SDN Panaragan Kidul sudah tidak layak pakai.
Berdasarkan data terbaru diketahui terdapat 45 WNI di Palestina, di mana 10 WNI berada di Gaza dan lainnya di Tepi Barat.
Legislator PDI-Perjuangan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, media massa, dan masyarakat dalam mengatasi penyebaran hoaks.
Pengelolaan satu data di Jawa Tengah telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Satu Data Jawa Tengah.
Pemerintah RI dan Prancis sebelumnya telah menandatangani Persetujuan Kerja sama Pertahanan di Paris, pada 28 Juni 2021 untuk memperkuat dan memperluas cakupan kerja sama pertahanan.
POLISI mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media sosial oleh anggota Komisi I DPR Fadli Zon
"Sampai saat ini laporan polisi yang dilaporkan pada 8 Januari oleh saudara Aby Febriyanto Dunggio masih didalami," ucap Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon, kembali dipercaya dan terpilih menjadi Ketua Organisasi Parlemen Asia Tenggara Anti Korupsi atau SEAPAC, untuk masa jabatan 2023-2025.
Fadli Zon mendesak harus ada langkah terobosan untuk memulihkan demokrasi di Myanmar.
Indonesia, terang Fadli, kurang setuju dengan resolusi yang dibuat negara-negara Eropa karena terkesan mengecam tindakan Rusia.
Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon menjelaskan Indonesia tetap pada komitmen mendukung kemerdekaan penuh Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved