Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI Fadli Zon menyoroti kasus oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas. Ia pun mengecam kejadian tersebut serta berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Peristiwa ini sangat tidak berprikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan kejinya," ucap Fadli Zon, Senin (28/8).
Seperti diketahui, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Baca juga: Ini Motif 2 TNI dan 1 Paspampres Culik Pemuda Aceh hingga Tewas
Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar korban dilepaskan. Namun pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp13 juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.
Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Fadli mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.
"Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer,” tutur legislator dari Dapil Jawa Barat V ini.
Baca juga: Penjelasan Danpaspampres atas Anggotanya yang Diduga Terlibat Penganiayaan dan Penghilangan Nyawa
Fadli pun setuju dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyatakan akan memecat Praka RM dari instansi TNI karena melakukan pidana berat dengan merencanakan pembunuhan. Panglima TNI juga memastikan pelaku akan dihukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.
Saat ini pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," tegas Fadli.
Baca juga: Komisi I DPR Surati Panglima TNI Buntut Oknum Paspampres Aniaya Warga
Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan dan bermitra dengan TNI tersebut menyayangkan perlakuan Praka RM. Mengingat, kata Fadli, Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarganya dan tamu kenegaraan.
"Paspampres sebagai pengamanan Presiden seharusnya menjadi pasukan paling disiplin dan berhati-hati karena pengamanan presiden dan VVIP. Jadi kalau ada oknum yang menculik, menganiaya dan membunuh tentu harus dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
Fadli menambahkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum militer atau pasukan pertahanan Negara merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik karena TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan.
"Peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat," ujar Fadli.
Beberapa peristiwa yang melibatkan anggota TNI kerap menjadi perhatian masyarakat karena berujung pada kejahatan sadis dan terencana. Seperti peristiwa tabrak lari terhadap dua pasangan remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI.
Dua remaja yakni Handi (16) dan Salsabila (14) ditabrak oleh pelaku, namun korban bukannya dibawa ke rumah sakit tapi justru dibuang di sungai. Pelaku utama dihukum hukuman seumur hidup dan dipecat dari kesatuan serta dua lainnya dihukum enam bulan penjara.
"Institusi militer dan keamanan seharusnya menjadi penjaga pertahanan dan kedaulatan Negara serta pelindung rakyat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat Indonesia," tegas Fadli. (RO/S-3)
Pasal itu tidak mengatur soal kenaikan pangkat bagi perwira atau prajurit yang telah purna tugas.
Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini juga mengapresiasi pelaksanaan pemilu yang berlangsung tenang dan damai.
Sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi, peran insan pers mampu menanggulangi pemberitaan palsu, hoaks, atau ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat.
Legislator PDI-Perjuangan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, media massa, dan masyarakat dalam mengatasi penyebaran hoaks.
Di PBB Indonesia berulang kali ditunjuk baik itu di dewan keamanan ataupun HAM.
Meutya menyatakan bahwa mereka menyampaikan terima kasih kepada parlemen, komisi I DPR RI dan juga pemerintah yang telah secara konsisten mendorong kemerdekaan Palestina.
Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan ini merupakan wujud tanggung jawab negara dalam menjaga warisan masa lalu sekaligus memastikan keberlanjutannya sebagai ruang budaya yang aktif.
Menbud Fadli Zon resmi menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana cagar budaya Keraton Solo meski diprotes GKR Timoer Rumbai.
Pengangkatan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta diprotes.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan alasan menyerahkan surat keputusan atau SK pengangkatan Kanjeng Gusti Panembahan Agung ( KGPA ) Tedjowulan di Keraton Solo
Ada protes penolakan saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan surat keputusan atau SK untuk pengangkatan Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan di Keraton Solo
Fadli Zon menilai, pemetaan sumber daya manusia (SDM) yang objektif sangat krusial agar pengembangan kebudayaan nasional memiliki landasan kebijakan yang kuat dan tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved