Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMANDAN Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres terduga pelaku penganiayaan dan penghilangan nyawa, sudah ditahan di Polisi Militer (Pomdam) Jaya.
Ia juga menjelaskan Pomdam Jaya tengah menyelidiki kasus yang menewaskan pria asal Aceh bernama Imam Masykur itu, terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujarnya melalui pesan singkat pada wartawan, Minggu (27/8).
Baca juga: DPR Desak Kasus Pemerkosaan Anggota Paspampres Diusut Tuntas
Danpaspamres menegaskan apabila anggotanya terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar dia.
Baca juga: Seorang Warga Aceh Diduga dan Disiksa oleh Oknum TNI
Seperti diberitakan, salah satu anggota Paspampres diduga terlibat dalam tindakan penculikan dan penganiayaan, hingga penghilangan nyawa seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur, 25. Dalam media sosial beredar berita acara penyerahan jenazah korban.
Asintel Danpaspampres Kolonel Kav Herman Taryaman juga menjelaskan hal yang sama bahwa apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas dan transparan. (Ind/Z-7)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved