Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritik pemberian pangkat kehormatan Jenderal Bintang Empat untuk Menteri Pertahanan. Menurut Hasanuddin, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Masih menurut dia, seorang prajurit TNI berprestasi dalam tugas atau berjasa bisa diberikan tanda kehormatan atau tanda jasa sesuai UU. "Dalam TNI tidak ada istilah pangkat kehormatan," kata Hasanuddin dalam rilis media seperti yang dikutip Parlementaria, Kamis (29/2).
Pangkat kehormatan memang bisa diberikan namun hanya bagi prajurit atau perwira aktif. Hal itu diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2009 Pasal 33 Ayat 3.
Baca juga : Kawal Terus Suara Rakyat Hingga Hasil Akhir Ditetapkan KPU
Aturan kepangkatan di lingkungan TNI, jelas dia, diatur dalam Pasal 27 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal itu tidak mengatur soal kenaikan pangkat bagi perwira atau prajurit yang telah purna tugas, kecuali pangkat tituler yang diberikan sementara bagi warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan yang diperlukan.
Sementara itu, Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa pangkat kehormatan memang bisa diberikan namun hanya bagi prajurit atau perwira aktif. Hal itu diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2009 Pasal 33 Ayat 3.
"Perlu digarisbawahi pada Pasal 33 ayat 3a yang berbunyi ‘pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa’ tersebut adalah untuk prajurit aktif atau belum pensiun. Misalnya dari Kolonel naik menjadi Brigjen atau dari Letjen menjadi Jenderal lantaran memiliki keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya. Bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI," pungkasnya. (RO/S-3)
KOMISI I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, bahas pengelolaan barang milik daerah,
SIDAK Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor, akhir pekan lalu, dewan mendapati fasilitas kantor Kelurahan Sempur dan Kelurahan Ciwaringin serta SDN Panaragan Kidul sudah tidak layak pakai.
Berdasarkan data terbaru diketahui terdapat 45 WNI di Palestina, di mana 10 WNI berada di Gaza dan lainnya di Tepi Barat.
Legislator PDI-Perjuangan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, media massa, dan masyarakat dalam mengatasi penyebaran hoaks.
Pengelolaan satu data di Jawa Tengah telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Satu Data Jawa Tengah.
Pemerintah RI dan Prancis sebelumnya telah menandatangani Persetujuan Kerja sama Pertahanan di Paris, pada 28 Juni 2021 untuk memperkuat dan memperluas cakupan kerja sama pertahanan.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 45 Perwira Tinggi (Pati) melalui upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Ke-60 prajurit ini mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat di atasnya dan 8 orang PNS yang bertugas di Rindam IX/Udayana naikan golongan sesuai jenjang masing-masing.
Penyematan pangkat pengabdian lima personel dan pemberian penghargaan kepada 45 anggota berprestasi/loyal dilakukan oleh Kapolres AKB Eko Prasetyo.
Beberapa waktu lalu Johan telah mempertaruhkan nyawa ketika membekuk buronan begal di Jambi. Dia berhasil melumpuhkan penjahat, namun perutnya terluka serius akibat tertancap tombak.
SEJUMLAH harga bahan pokok mulai naik menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Di Pasar Tambahrejo, Kota Surabaya, ada beberapa komoditi yang naik
Anggota Brimob bernama Bharada Komang dinyatakan meninggal dunia dalam baku tembak dengan KKB. Sedangkan dua anggota lainnya terkena luka tembak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved