Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA orang anggota TNI menjadi tersangka kasus penculikan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25. Ketiga anggota TNI itu melakukan aksi kejahatan dengan motif ekonomi.
"(Motif) uang tebusan," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
Irsyad memastikan ketiga tersangka dengan korban tidak ada permasalahan lain. Sebab, mereka tidak saling mengenal. Ketiga tersangka telah ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca juga: 3 TNI Jadi Tersangka Kasus Penculikan Pemuda hingga Tewas di Aceh
Irsyad tidak membeberkan identitas ketiga tersangka anggota TNI itu. Namun, dia menyebut satu di antaranya merupakan Praka RM, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). "TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," ungkap Irsyad.
Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Baca juga: Penjelasan Danpaspampres atas Anggotanya yang Diduga Terlibat Penganiayaan dan Penghilangan Nyawa
Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. Terdengar nada suara gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis dari rekaman video singkat penyiksaan yang dilakukan oknum TNI terhadap pemuda Aceh tersebut.
"Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)" kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh, dalam video yang beredar di media sosial.
Kata-kata dalam rekaman video tersebut seolah menggambarkan rasa sakit dan ketakutan Imam Masykur, saat mendapat perlakuan sadis yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap pemuda Aceh itu.
Dalam video viral penyiksaan tersebut, tampak seseorang merekam dari arah belakang pria yang terduduk dengan kondisi punggung lebam dan berdarah-darah. Diduga pria yang dalam kondisi punggung terluka itu disekap oknum TNI.
Kemudian, Imam Masykur yang sempat menghubungi seseorang yang merupakan adiknya, meminta agar menyampaikan pesan kepada ibunya agar segera mengirimkan uang senilai Rp50 juta, agar tidak lagi disiksa, jika terlambat mengirimkan uang maka dia akan dibunuh.
Nahas, Imam Masykur tewas disiksa oknum anggota TNI karena syarat uang yang diminta Rp50 juta belum dikirim keluarga korban. Informasi yang diterima, korban merupakan keluarga yang tidak mampu.
Saat itu keluarganya sudah mengupayakan uang senilai Rp13 juta agar Imam tidak lagi disiksa. Namun, karena para oknum itu meminta uang secepatnya dan keluarga tidak mampu mengirimkan sisanya, akhirnya nyawa Imam melayang di tangan oknum TNI tersebut.
Imam Masykur adalah seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dia baru 1 tahun lebih mengadu nasib ke ibu kota untuk mengais rezeki dengan berjualan kosmetik. Selama di ibu kota, Imam tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan. (Z-3)
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Ini merupakan bentuk kepedulian USK terhadap mahasiswa terdampak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi mereka.
Mahasiswa diingatkan agar sebaik mungkin menghindari hal-hal yang merugikan.
Untuk menutupi kebutuhan pupuk tanaman padi, mereka harus beralih ke pupuk nonsubsidi.
Sebanyak 20 sumur bor berteknologi RO dibangun di wilayah terdampak banjir Aceh untuk menyediakan air bersih dan mendukung pemulihan warga.
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved