Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penukaran uang ke valas yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Totalnya diyakini sampai belasan miliar.
Informasi itu diulik dengan memeriksa wiraswasta Agus Gunawan hari ini, (25/8). Permintaan keterangan itu berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjerat Lukas.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE (Lukas Enembe) untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (25/8).
Baca juga: KPK Buka Peluang Sita Jet Pribadi Lukas Enembe
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut alasan penukaran uang itu. Informasi dari Agus diyakini menguatkan tudingan penyidik kepada Lukas.
Pada perkara suap, Lukas didakwa menerima Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.
Baca juga : Kasus Pencucian Uang, Lukas Enembe Ketahuan Beli Jet Pribadi
Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.
Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017 Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021. (MGN/Z-5)
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Pelaku kejahatan kategori ini biasanya merupakan kaum profesional yang memiliki akses eksklusif ke sistem keuangan dan informasi penting.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Polisi Prancis selidiki hubungan mantan Menteri Jack Lang dengan Jeffrey Epstein. Geledah kantor IMA terkait dugaan pencucian uang dan perusahaan offshore.
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan valas dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Utara, Sabtu (10/1).
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan penyesuaian imbal hasil untuk produk Deposito Valuta Asing (valas) denominasi dolar AS (US$).
Dari dana sebesar US$22,9 miliar itu, sebanyak US$7,6 miliar ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas).
Ketentuan baru perihal DHE mewajibkan eksportir menempatkan devisanya di sistem keuangan Indonesia minimal satu tahun.
Tak bisa dipungkiri, pertimbangan menukar uang juga menjadi salah satu persiapan penting agar agenda di negara tujuan tidak terganggu dengan adanya perubahan kurs yang fluktuatif.
BANK Indonesia meluncurkan cetak biru pendalaman pasar keuangan dan valuta asing 2025-2030.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved