Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOORDINATOR Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengaku tidak kaget dengan munculnya wacana jadwal pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dimajukan.
Dia menjelaskan, pembuat Undang-Undang (UU) yakni DPR dan pemerintah sebenarnya telah lama menyadari adanya kekeliruan dalam membuat rumusan jadwal Pilkada Serentak 2024. Sadar bahwa pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang dicantumkan di UU Nomor 10 Tahun 2016 digelar pada November, tidak sesuai dengan desain awal mengenai keserentakan pilkada.
Jika Pilkada 2024 digelar November, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih sulit dilakukan secara serentak paling lambat Januari 2025, karena ada potensi gugatan sengketa pilkada. Jeirry mengatakan, rencana revisi UU Pilkada untuk mengatasi hal tersebut sebenarnya sudah pernah muncul. Namun, upaya itu menunggu revisi UU Pemilu yang akan menyatukan dengan UU Pilkada.
Baca juga: Pakar Setuju Pilkada 2024 Dimajukan, Semua Kepala Daerah Terpilih Dilantik Januari 2025
“Ternyata rencana revisi tersebut tidak terjadi, buyar semua. Setelah dipikir-pikir, dikaji-kaji, terlebih saat ini sudah banyak sekali daerah yang dipimpin Pj. (penjabat kepala daerah). Belum lagi perencanaan pembangunan daerah harus sinkron dengan nasional, maka ini (pelantikan kepala daerah terpilih berpotensi molor) memang masalah yang mengganggu, yang harus dicarikan solusinya,” ujar Jeirry, Kamis (24/8).
Secara prinsip, Jeirry menyatakan setuju bahwa keserentakan pilkada juga berkaitan dengan keserentakan pelantikan kepala daerah terpilih. Jadi, bukan hanya menyangkut keserentakan pada hari pencoblosan.
Baca juga: Politik Uang Rawan di Pemilu 2024, Bawaslu Singgung Sanksi Pembatalan Calon
“Saya setuju kembali ke desain awal keserentakan. Bisa melalui revisi UU Pilkada atau Perppu karena bulan November itu sudah disebut di UU Pilkada. Kalau mau Perppu harus segera dilakukan,” kata Jeirry.
Lebih lanjut, dia mengatakan, apabila jadwal pencoblosan Pilkada 2024 dimajukan, maka idealnya maju sekitar 2 bulan.
“Kalau maju, lebih cocok maju dua bulan, September. Asumsinya, penghitungan suara satu bulan, sengketa satu bulan, sehingga awal Desember kepala daerah terpilih sudah bisa dilantik,” pungkas Jeirry Sumampow.
Diketahui, pada pilkada-pilkada sebelumnya banyak proses persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) memakan waktu lama, bahkan ada yang hampir setahun. Pakar Kepemiluan yang juga Dosen Fisip Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando mengatakan, jika hal ini terulang maka bisa jadi akan ada pemungutan suara ulang pilkada digelar pada pertengahan 2025. Sementara kepala daerah lain sudah dilantik dan sudah menjalankan roda pemerintahan.
Jika hal tersebut terjadi, maka akan sulit untuk menyinkronkan manajemen perencanaan pembangunan di tingkat daerah, dengan perencanaan pembangunan nasional. Padahal, menurut Ferry, tujuan utama pilkada serentak adalah kesamaan periodisasi sejak dilantik hingga berakhirnya masa jabatan semua kepala daerah di Indonesia. Terlebih lagi, presiden terpilih hasil Pilpres 2024, sudah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Pelaksanaan pilkada setelah pilpres, lanjut Ferry, dimaksudkan agar kebijakan di daerah dapat searah dengan kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, sangat penting pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan paling lambat Januari 2025. (RO/Z-7)
Ketentuan tersebut diubah tanpa adanya parameter yang jelas sehingga merupakan bentuk ketidakpastian hukum yang adil dan juga bentuk kemunduran demokrasi.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
"Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat peningkatan kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran, sehingga tidak hanya bersifat rekomendatif,"
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
PENGAMAT politik Hendri Satrio (Hensa) mengungkapkan komunikasi publik berperan penting dalam mendukung kesuksesan pembangunan nasional.
Menurut Prof. Tikki, Indonesia bisa meniru model Filipina yang menerapkan regulasi berbasis risiko, menjaga kualitas dan keamanan produk, serta melindungi anak di bawah umur.
KETERLIBATAN perguruan tinggi dalam upaya-upaya pembangunan nasional disebut harus terus ditingkatkan. Implementasi program yang mendorong kolaborasi antara kampus harus digencarkan.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari penilaian dan upaya untuk memastikan BUMN menjadi institusi yang kuat dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
SEMANGAT kebhinekaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik harus terus dihidupkan demi tercapainya proses pembangunan nasional yang lebih baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved