Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Politik Uang Rawan di Pemilu 2024, Bawaslu Singgung Sanksi Pembatalan Calon

Tri Subarkah
13/8/2023 19:51
Politik Uang Rawan di Pemilu 2024, Bawaslu Singgung Sanksi Pembatalan Calon
Ilustrasi(MI)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengingatkan bahwa praktik politik uang dapat membatalkan pencalonan dalam kontestasi Pemilu 2024.

Hal itu disampaikannya usai acara peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Politik Uang di Bandung, Minggu (13/8).

"Politik uang kalau dia terstruktur, sistematis, dan masif, tentu dia (pencalonan) bisa dilakukan," ujar Lolly.

Baca juga : Sederet Modus Politik Uang Pemilu 2024

Menurutnya, ketentuan itu telah digariskan dalam Pasal 285 Undang-Undang Nomor 7/2017 Pemilu. Beleid itu mengatur sanksi administrasi berupa pembatalan nama calon anggota DPR, DPR provinsi, DPR kabupaten/kota, dan DPD, baik sebagai daftar calon tetap maupun calon terpilih.

Namun, hal itu harus melewati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum terlebih dahulu. "Ini, kan, tentu konsekuensinya akan berat sekali untuk mereka yang ikut berkontestasi," kata Lolly.

Baca juga : Bawaslu Petakan Kerawanan Politik Uang Pemilu 2024, Papua yang Tertinggi

Ia mengatakan Bawaslu telah menggandeng partai politik sejak awal untuk menghentikan praktik politik uang dari peserta pemilu. Kandidat maupun tim sukses/kampanye, lanjut Lolly, salah satu pelaku politik uang yang berhasil dipetakan Bawaslu.

Adapun tiga kategori pelaku lainnya adalah aparatur sipil negara, penyelenggara ad hoc, dan simpatasian/pendukung.

Diketahui, Maluku Utara menjadi provinsi paling rawan isu politik uang dengan skor 100. Empat provinsi di bawahnya adalah Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), dan Sulawesi Utara (38,89).

Jika dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota dalam sebuah provinsi, Lolly menyebut Papua Pegunungan menjadi yang paling rawan politik uang. Sembilan provinsi di urutan selanjutnya adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimatan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepualauan Riau, dan Maluku Utara.

Sementara itu, Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama kabupaten dengan kerawanan isu politik uang paling tinggi, disusul Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya