Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengingatkan bahwa praktik politik uang dapat membatalkan pencalonan dalam kontestasi Pemilu 2024.
Hal itu disampaikannya usai acara peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Politik Uang di Bandung, Minggu (13/8).
"Politik uang kalau dia terstruktur, sistematis, dan masif, tentu dia (pencalonan) bisa dilakukan," ujar Lolly.
Baca juga : Sederet Modus Politik Uang Pemilu 2024
Menurutnya, ketentuan itu telah digariskan dalam Pasal 285 Undang-Undang Nomor 7/2017 Pemilu. Beleid itu mengatur sanksi administrasi berupa pembatalan nama calon anggota DPR, DPR provinsi, DPR kabupaten/kota, dan DPD, baik sebagai daftar calon tetap maupun calon terpilih.
Namun, hal itu harus melewati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum terlebih dahulu. "Ini, kan, tentu konsekuensinya akan berat sekali untuk mereka yang ikut berkontestasi," kata Lolly.
Baca juga : Bawaslu Petakan Kerawanan Politik Uang Pemilu 2024, Papua yang Tertinggi
Ia mengatakan Bawaslu telah menggandeng partai politik sejak awal untuk menghentikan praktik politik uang dari peserta pemilu. Kandidat maupun tim sukses/kampanye, lanjut Lolly, salah satu pelaku politik uang yang berhasil dipetakan Bawaslu.
Adapun tiga kategori pelaku lainnya adalah aparatur sipil negara, penyelenggara ad hoc, dan simpatasian/pendukung.
Diketahui, Maluku Utara menjadi provinsi paling rawan isu politik uang dengan skor 100. Empat provinsi di bawahnya adalah Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), dan Sulawesi Utara (38,89).
Jika dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota dalam sebuah provinsi, Lolly menyebut Papua Pegunungan menjadi yang paling rawan politik uang. Sembilan provinsi di urutan selanjutnya adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimatan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepualauan Riau, dan Maluku Utara.
Sementara itu, Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama kabupaten dengan kerawanan isu politik uang paling tinggi, disusul Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. (Z-4)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved