Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
HASIL pemetaan kerawanan politik uang pada Pemilu 2024 telah dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Berikut ini modus-modus operandi politik uang yang harus diwaspadai.
Berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2019 sampai Pilkada 2020, anggota KPU RI Lolly Suhenty membagi modus politik uang ke dalam tiga bentuk, yakni memberi langsung, memberi barang, dan memberi janji.
Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher, atau uang digital dengan imbalan memilih. "Yang nominalnya Rp20 ribu sampai Rp200 ribu," ujar Lolly, Minggu (13/8).
Baca juga : Bawaslu Petakan Kerawanan Politik Uang Pemilu 2024, Papua yang Tertinggi
Menurutnya, pemberian barang dalam politik uang dilakukan dengan cara pembagian alat ibadah, bahan bangunan, kompor gas, hadiah lomba, sampai alat mesin rumput.
Sementara itu, sambungnya, modus memberi janji berupa menjanjikan imbalan, uang, atau barang saat di masa tenang.
Baca juga : Labirin Delik Politik Uang
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan pemetaan isu politik uang oleh Bawaslu bakal menjadi ukuran dan referensi bagi pihaknya sebagai penyelenggara negara.
Ia berpendapat, pemetaan isu strategis politik uang diperlukan mengingat praktik tersebut semakin variatif dan mencederai demokrasi.
"Bentuk-bentuknya sangat variatif, dari yang bentuknya konvensional sampai yang sifatnya sudah mengarah ke kejahatan kerah putih," kata Parsadaan.
Bahkan, dengan kecanggihan dan praktik politik uang yang semakin terstruktur dan masif, penyelenggara pemilu kerap kesulitan melakukan pembuktiannya. Oleh karena itu, KPU menekankan pentingnya kolaborasi bersama untuk mencegah politik uang.
Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Ratna Dewi Pettalolo menyoroti daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi sebagai tempat yang paling marak terjadi politik uang.
Ia menyebut partisipasi masyarkat pada hari pemungutan suara bakal kecil tanpa politik uang. Dalam hal ini, Ratna mengingatkan semua pihak untuk memikirkan pendekatan-pendekatan khusus guna mencegah praktik politik uang. (Z-4)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved