Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui prestasi instansinya sedang merosot. Dia mengaku prihatin.
"Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini delapan tahun (menjabat), prihatin juga saya," kata Alex di Jakarta, Kamis (24/8).
KPK meyakini permintaan pembubaran dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri merupakan bukti keprihatinan. Menurut Alex, merosotnya prestasi dikarenakan instansinya tidak bisa bekerja sendirian.
Baca juga: Permintaan Megawati Bubarkan KPK Dinilai Kontradiktif
Alex menyebut masyarakat punya peran yang sama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Karenanya, dia meminta masyarakat ikut bergandengan tangan.
"Saya sekali lagi Tentu kira tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK," ucap Alex.
Baca juga: Megawati Usul KPK Dibubarkan, Tim Reformasi Hukum Ingin Kembalikan Muruah KPK
Menurut dia, permintaan itu bukan berarti melempar tanggung jawab. Sebab, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebut tugas pemberantasan korupsi diemban semua pihak.
"Jelas di dalam UU KPK itu melakukan tugas itu dengan melibatkan seluruh elemen bangsa," ujar Alex.
Para penegak hukum juga diminta menguatkan pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK bersedia menjadi pelopornya.
"Tentu KPK menjadi leading sector dalam pemberantasan korupsi dan tidak hentinya kami mengajak aparat penegak hukum yang lain, kejaksaan kepolisian bersama-sama," tutur Alex. (Z-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meski ada kelemahan, Presiden menilai KPK sudah menjadi lembaga dan memiliki sistem yang bagus sehingga tidak perlu dibubarkan.
KPK saat ini dinilai sudah memiliki banyak masalah. Masalahnya pemerintah dan DPR secara sengaja atau tidak telah menghancurkan KPK.
Pernyataan Megawati sama dengan permintaan para koruptor.
Harus dibuat KPK yang baru untuk benar-benar memberantas tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved