Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui prestasi instansinya sedang merosot. Dia mengaku prihatin.
"Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini delapan tahun (menjabat), prihatin juga saya," kata Alex di Jakarta, Kamis (24/8).
KPK meyakini permintaan pembubaran dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri merupakan bukti keprihatinan. Menurut Alex, merosotnya prestasi dikarenakan instansinya tidak bisa bekerja sendirian.
Baca juga: Permintaan Megawati Bubarkan KPK Dinilai Kontradiktif
Alex menyebut masyarakat punya peran yang sama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Karenanya, dia meminta masyarakat ikut bergandengan tangan.
"Saya sekali lagi Tentu kira tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK," ucap Alex.
Baca juga: Megawati Usul KPK Dibubarkan, Tim Reformasi Hukum Ingin Kembalikan Muruah KPK
Menurut dia, permintaan itu bukan berarti melempar tanggung jawab. Sebab, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebut tugas pemberantasan korupsi diemban semua pihak.
"Jelas di dalam UU KPK itu melakukan tugas itu dengan melibatkan seluruh elemen bangsa," ujar Alex.
Para penegak hukum juga diminta menguatkan pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK bersedia menjadi pelopornya.
"Tentu KPK menjadi leading sector dalam pemberantasan korupsi dan tidak hentinya kami mengajak aparat penegak hukum yang lain, kejaksaan kepolisian bersama-sama," tutur Alex. (Z-3)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Meski ada kelemahan, Presiden menilai KPK sudah menjadi lembaga dan memiliki sistem yang bagus sehingga tidak perlu dibubarkan.
KPK saat ini dinilai sudah memiliki banyak masalah. Masalahnya pemerintah dan DPR secara sengaja atau tidak telah menghancurkan KPK.
Pernyataan Megawati sama dengan permintaan para koruptor.
Harus dibuat KPK yang baru untuk benar-benar memberantas tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved