Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS hukum sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, merespons usulan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri yang menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dibubarkan.
Feri menuturkan pandangan Megawati itu kontradiktif dengan fakta yang ada. Menurutnya, usulan KPK untuk dibubarkan hanya sekadar logika dan untuk kepentingan politik semata.
“Pandangan bu Mega itu kontradiktif, kalau kemudian aparat penegak hukum seperti KPK dianggap tidak efektif sampai harus dibubarkan, maka tentu kejaksaan dan kepolisian jauh lebih tidak efektif,” tutur Feri kepada Media Indonesia, Rabu (23/8).
Baca juga :
“Bayangkan jumlah kantornya ada di 38 provinsi tetapi tidak bisa memberikan angka signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi, masa harus dibubarkan,” terangnya.
Baca juga :
Yang kedua, Feri menyebut yang membuat KPK seperti ini merupakan pemerintahan Jokowi karena menyeleksi pimpinan KPK yang bermasalah secara etik.
Apalagi pemilihan pimpinan KPK saat ini juga melibatkan DPR. “Jadi parlemennya mayoritas anggota fraksi dari partai Bu Mega. Jadi yang menyebabkan KPK tidak efektif adalah partainya sendiri dan Bu Mega,” tegasnya.
Jika, seluruh hal yang tidak efektif perlu dibubarkan, Feri menuturkan DPR seharusnya yang lebih dulu dibubarkan lantaran Prolegnas tak pernah sampai target.
“Apalagi parpol-parpol tidak efektif dalam alam demokrasi Indonesia, masa parpol-parpol perlu dibubarkan juga,” ungkapnya.
Intinya, kata Feri, logika Megawati hanya sekadar logika untuk menyampaikan target sesungguhnya dari kepentingan politik dari upaya pelemahan KPK yang ujungnya membubarkan KPK.
“Ini target kepentingan politik itu sendiri dalam upaya pelemahan KPK. Jadi menurut saya sudahlah silahkan kampanye pembubaran KPK, mudah-mudahan pemilih di 2024 gak pilih lagi orang-orang yang berniat memperlemah dan mematikan KPK,” tandasnya. (Z-8)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPKÂ menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved